33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:22 PM WIB

Kembalikan DP Nasabah, Ini Kata Bos Pengembang Perumahan Bersubsidi…

TABANAN – Puluhan nasabah perumahan bersubsidi di Banjar Samsam, Desa Samsam, Kerambitan Tabanan kembali mendatangi

kantor pengembang (develover) Puri Parahyangan Property, pengembang perumahan subsidi di Jalan Jepun, Desa Dauh Peken, Tabanan, Senin (29/4).

Kedatangan para nasabah perumahan subsidi tak lain untuk menagih janji pihak pengembang yang akan melakukan pengembalian uang muka (DP) perumahan subsidi.

Beruntung, uang DP mereka dikembalikan. Pengembang Puri Parahyangan Property, I Gusti Putu Rai Gunadi mengatakan bahwa pihaknya telah menepati janji dan bertanggung jawab mengembalikan uang muka para nasabah.

 “Kami kembalikan sesaui dengan perjanjian yang ada di surat pernyataan. Uang pengembalian nasabah sesuai dengan uang muka rumah (DP) yang dikeluarkan nasabah saat itu,” kata Rai Gunadi.

Pengembalian DP rumah dibayar berdasarkan termin. Untuk uang muka DP 7 juta dibayarkan sebanyak 6 kali yang rata-rata nasabah akan menerima Rp 1,2 juta perbulannya.

“Karena kami menempati janji, ada beberapa nasabah yang tidak jadi membatalkan pembelian rumah. Sehingga mereka melanjutkan. Sedangkan untuk nasabah yang membatalkan tidak sebagian,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan ada 18 nasabah yang masih tetap bertahan untuk melanjutkan pembangunan.

Mereka yang dulu keras dan bersikukuh untuk membatalkan pembelian rumah bersubsidi justru balik. Kenyakinan mereka tetap melanjutkan.

“Ada dua benang merah sejatinya dalam pembangunan perumahan bersubsidi yang saya jalani. Satu ada tetap membatalkan dan satu lagi ada tetap bertahan dan percaya kepada saya untuk melanjutkan pembangunan rumah,” ujar Rai Gunadi.

Pihaknya memastikan pembangunan perumahan bersubsidi di Desa Samsam, Kerambitan akan dilakukan pada bulan Mei.

“Saya tidak mungkin lari dari masalah ini, saya yakni pembangunan terus berjalan,” pungkasnya. 

TABANAN – Puluhan nasabah perumahan bersubsidi di Banjar Samsam, Desa Samsam, Kerambitan Tabanan kembali mendatangi

kantor pengembang (develover) Puri Parahyangan Property, pengembang perumahan subsidi di Jalan Jepun, Desa Dauh Peken, Tabanan, Senin (29/4).

Kedatangan para nasabah perumahan subsidi tak lain untuk menagih janji pihak pengembang yang akan melakukan pengembalian uang muka (DP) perumahan subsidi.

Beruntung, uang DP mereka dikembalikan. Pengembang Puri Parahyangan Property, I Gusti Putu Rai Gunadi mengatakan bahwa pihaknya telah menepati janji dan bertanggung jawab mengembalikan uang muka para nasabah.

 “Kami kembalikan sesaui dengan perjanjian yang ada di surat pernyataan. Uang pengembalian nasabah sesuai dengan uang muka rumah (DP) yang dikeluarkan nasabah saat itu,” kata Rai Gunadi.

Pengembalian DP rumah dibayar berdasarkan termin. Untuk uang muka DP 7 juta dibayarkan sebanyak 6 kali yang rata-rata nasabah akan menerima Rp 1,2 juta perbulannya.

“Karena kami menempati janji, ada beberapa nasabah yang tidak jadi membatalkan pembelian rumah. Sehingga mereka melanjutkan. Sedangkan untuk nasabah yang membatalkan tidak sebagian,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan ada 18 nasabah yang masih tetap bertahan untuk melanjutkan pembangunan.

Mereka yang dulu keras dan bersikukuh untuk membatalkan pembelian rumah bersubsidi justru balik. Kenyakinan mereka tetap melanjutkan.

“Ada dua benang merah sejatinya dalam pembangunan perumahan bersubsidi yang saya jalani. Satu ada tetap membatalkan dan satu lagi ada tetap bertahan dan percaya kepada saya untuk melanjutkan pembangunan rumah,” ujar Rai Gunadi.

Pihaknya memastikan pembangunan perumahan bersubsidi di Desa Samsam, Kerambitan akan dilakukan pada bulan Mei.

“Saya tidak mungkin lari dari masalah ini, saya yakni pembangunan terus berjalan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/