DENPASAR- Pascakerusuhan di Jakarta 22 Mei lalu, polisi menangkap banyak pelaku hoax.
Bahkan tidak hanya di Jakarta, seorang pelaku hoax dan penyebar ujaran kebencian juga ditangkap di Bali.
Hal ini seperti dikatakan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Golose, Selasa (28/5). Pelaku bernama Hadi dan ditangkap sekitar dua minggu lalu.
“Kami juga sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang menebarkan berita hoax dan sekarang sudah ditahan. Pelaku inii ditangkap dua minggu lalu,” katanya kepada awak media, di Lapangan Renon, Denpasar Selasa (28/5).
Atas penangkapan pelaku itu, Kapolda pun menghimbau agar warga Bali jangan ikut serta menyebarkan berita bohong dan juga ujaran kebencian di tengah masyarakat.
“Saya juga menghimbau agar masyarakat jangat ikut serta menyebarkan semburan kebencian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mari kita jaga Bali ini sebagaimana mestinya,” ujar Golose.