28.1 C
Jakarta
5 November 2024, 11:00 AM WIB

Pencuri Pistol Ditangkap saat Sakauw, Didor Karena Tembak Aparat

DENPASAR – Fakta menarik terungkap dari penangkapan Donal Firmansyah alias Riyan, 37, pencuri senpi jenis revolver milik anggota Ditreskrimum Polda Bali Aipda I Ketut Juniarta, Senin pagi lalu.

Menurut sumber, pelaku ditangkap dalam kondisi sakauw. Kondisi ini yang membuat pelaku beringas dan melawan petugas saat ditangkap.

Bahkan, pelaku nekat menembak anggota sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan lima butir timah panas yang bersarang di tubuhnya.

Penembakan terpaksa dilakukan karena Donal Firmansyah melawan saat hendak ditangkap aparat Polda Bali.

Menurut Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, saat hendak dibekuk di kamar Nomor 5 di hotel Wisata Indah, Donal hendak keluar.

“Ia kemudian dikepung di parkir depan hotel. Saat ditangkap Riyan mengeluarkan senjata api dari tas pinggang dan menembak petugas. Sayang tembakan itu meleset,” ungkap AKBP Sugeng.

Beruntung, petugas sigap sehingga dapat menghindar. Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Kompol Adiguna berhasil menembak ibu jari tangan kanannya.

Senjatanya pun terlepas dan anggota lainnya menembak kakinya untuk melumpuhkan Riyan. “Total ada lima butir peluru yang bersarang di tubuhnya.

Satu di jari tangan kanan, dua di betis kaki kiri, serta di paha kiri dan kanan masing – masing satu butir,” cetusnya.

Tak sempat mengambil pistol yang sudah jatuh karena melihat banyak polisi di sekitarnya, Donal Firmansyah langsung kabur.

Saat hendak lompat pagar ia berhasil diamankan. “BB pistol langsung diamankan, setelah diselidiki BB senpi yang dipegang pelaku jenis Colt Cpp standar Polri. Di silinder ditemukan 4 butir peluru, kaliber 5,6 mm,” tuturnya.

Diduga kuat, senjata api tersebut milik anggota polisi yang dilaporkan tanggal 6 Desember 2017 silam.

“Saat digeledah kamar hotel nomor 5, tempat ia menginap ditemukan alat isap sabu (bong,  red) dan sabu sisa pakai seberat 0,5 gram,” bebernya.

Tidak hanya itu saja. Saat polisi menggeledah tempat kosnya di Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan Denpasar ditemukan narkoba jenis ekstasi.

Pelaku ini residivis narkoba yang ditangkap Polresta Denpasar. Sempat ditahan di Lapas Kerobokan, kemudian di layar ke Lapas Karangasem dan baru bebas tiga bulan lalu.

“Saat kami tangkap dia masih sakau. Diduga dia bandar narkoba Jaringan, Jawa Timur. Dia berkenalan dengan pelaku yang diamankan di Karangasem ini di dalam Lapas karangasem,” tegas Sugeng.

DENPASAR – Fakta menarik terungkap dari penangkapan Donal Firmansyah alias Riyan, 37, pencuri senpi jenis revolver milik anggota Ditreskrimum Polda Bali Aipda I Ketut Juniarta, Senin pagi lalu.

Menurut sumber, pelaku ditangkap dalam kondisi sakauw. Kondisi ini yang membuat pelaku beringas dan melawan petugas saat ditangkap.

Bahkan, pelaku nekat menembak anggota sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan lima butir timah panas yang bersarang di tubuhnya.

Penembakan terpaksa dilakukan karena Donal Firmansyah melawan saat hendak ditangkap aparat Polda Bali.

Menurut Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, saat hendak dibekuk di kamar Nomor 5 di hotel Wisata Indah, Donal hendak keluar.

“Ia kemudian dikepung di parkir depan hotel. Saat ditangkap Riyan mengeluarkan senjata api dari tas pinggang dan menembak petugas. Sayang tembakan itu meleset,” ungkap AKBP Sugeng.

Beruntung, petugas sigap sehingga dapat menghindar. Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Kompol Adiguna berhasil menembak ibu jari tangan kanannya.

Senjatanya pun terlepas dan anggota lainnya menembak kakinya untuk melumpuhkan Riyan. “Total ada lima butir peluru yang bersarang di tubuhnya.

Satu di jari tangan kanan, dua di betis kaki kiri, serta di paha kiri dan kanan masing – masing satu butir,” cetusnya.

Tak sempat mengambil pistol yang sudah jatuh karena melihat banyak polisi di sekitarnya, Donal Firmansyah langsung kabur.

Saat hendak lompat pagar ia berhasil diamankan. “BB pistol langsung diamankan, setelah diselidiki BB senpi yang dipegang pelaku jenis Colt Cpp standar Polri. Di silinder ditemukan 4 butir peluru, kaliber 5,6 mm,” tuturnya.

Diduga kuat, senjata api tersebut milik anggota polisi yang dilaporkan tanggal 6 Desember 2017 silam.

“Saat digeledah kamar hotel nomor 5, tempat ia menginap ditemukan alat isap sabu (bong,  red) dan sabu sisa pakai seberat 0,5 gram,” bebernya.

Tidak hanya itu saja. Saat polisi menggeledah tempat kosnya di Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan Denpasar ditemukan narkoba jenis ekstasi.

Pelaku ini residivis narkoba yang ditangkap Polresta Denpasar. Sempat ditahan di Lapas Kerobokan, kemudian di layar ke Lapas Karangasem dan baru bebas tiga bulan lalu.

“Saat kami tangkap dia masih sakau. Diduga dia bandar narkoba Jaringan, Jawa Timur. Dia berkenalan dengan pelaku yang diamankan di Karangasem ini di dalam Lapas karangasem,” tegas Sugeng.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/