29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:05 AM WIB

BPJS Kesehatan Gelar MoU dengan RS D Pratama giri Mas

SINGARAJA-Seiring dengan bertambahnya penduduk, kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan juga semakin meningkat, karena itu  BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menambah kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Buleleng yaitu RS D Pratama Giri Emas yang terletak di Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.

 

Hal tersebut tidak lain sebagai  wujud dari kepedulian BPJS Kesehatan terhadap Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam memberikan kenyamanan pelayanan kesehatan.

 

Elly Widiani, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja bersama dengan dr. Gede Nuada selaku Direktur  RS D Pratama Giri Emas menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (27/06) bertempat di ruang pertemuan RS D Pratama Giri Emas.

 

“Kerja sama dengan RS D Pratama Giri Emas yang tidak lain milik pemerintah ini kami laksanakan karena peserta program JKN-KIS yang semakin bertambah, untuk itu kami mengoptimalkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dengan menambah fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah Kabupaten Buleleng, hal ini agar dapat menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS,” Jelas Elly di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

 

Elly pun menaruh harapan besar kepada RS D Pratama Giri Emas agar peserta JKN-KIS dilayani dengan sebaik-baiknya “Kami berharap seluruh petugas di RS D Pratama Giri Emasmemahami segala aturan dan prosedur yang telah ditentukan seperti bagaimana alur rujukan, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS, kebijakan-kebijakan terbaru dari program JKN-KIS dan segala hal yang berkaitan dengan program JKN-KIS. Pemahaman akan segala bentuk regulasi yang ada akan berpengaruh terhadap pelayanan yang diberikan, pemahaman yang baik dan benar akan dapat memberikan pelayanan yang baik pula. Hal tersebut juga menjadi tugas kami untuk mensosialisasikan apabila terdapat regulasi atau aturan terbaru terkait program ini”  Tambahnya

 

Di sisi lain, dr. Nuada memberikan tanggapannya “Saya selaku direktur RS D Pratama Giri Emasmengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan tas kerja sama ini, tentunya kerjasama ini dapat terus berlangsung dan semakin ditingkatkan. Kami pun tidak bisa berdiri sendiri dalam keberlangsungan RS D Pratama Giri Emas ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peserta JKN-KIS, tentunya kami masih perlu banyak dukungan serta bimbingan dari berbagai pihak yang tidak lain dari pemerintah maupun dari BPJS Kesehatan serta pihak lain yang memiliki kontribusi,” Ungkapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama dilaksanakan juga sosialisasi tentang program JKN-KIS kepada seluruh pegawai RS D Pratama Giri Emas oleh I Kadek Budi Astawan, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer.

 

“Sosialisasi materi terkait Program JKN-KIS kami berikan agar seluruh petugas pemberi pelayanan kesehatan di RS D Pratama Giri Emas memahami segala aturan yang berlaku terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Hal ini tentunya agar peserta JKN-KIS yang memperoleh pelayanan kesehatan di RS D Pratama Giri Emas terlayani dengan sebaik-baiknya,” Jelas Budi mengakhiri pembicaraan.(rba)

 

 

 

 

SINGARAJA-Seiring dengan bertambahnya penduduk, kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan juga semakin meningkat, karena itu  BPJS Kesehatan Cabang Singaraja menambah kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Buleleng yaitu RS D Pratama Giri Emas yang terletak di Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.

 

Hal tersebut tidak lain sebagai  wujud dari kepedulian BPJS Kesehatan terhadap Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam memberikan kenyamanan pelayanan kesehatan.

 

Elly Widiani, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja bersama dengan dr. Gede Nuada selaku Direktur  RS D Pratama Giri Emas menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (27/06) bertempat di ruang pertemuan RS D Pratama Giri Emas.

 

“Kerja sama dengan RS D Pratama Giri Emas yang tidak lain milik pemerintah ini kami laksanakan karena peserta program JKN-KIS yang semakin bertambah, untuk itu kami mengoptimalkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dengan menambah fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah Kabupaten Buleleng, hal ini agar dapat menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS,” Jelas Elly di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

 

Elly pun menaruh harapan besar kepada RS D Pratama Giri Emas agar peserta JKN-KIS dilayani dengan sebaik-baiknya “Kami berharap seluruh petugas di RS D Pratama Giri Emasmemahami segala aturan dan prosedur yang telah ditentukan seperti bagaimana alur rujukan, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS, kebijakan-kebijakan terbaru dari program JKN-KIS dan segala hal yang berkaitan dengan program JKN-KIS. Pemahaman akan segala bentuk regulasi yang ada akan berpengaruh terhadap pelayanan yang diberikan, pemahaman yang baik dan benar akan dapat memberikan pelayanan yang baik pula. Hal tersebut juga menjadi tugas kami untuk mensosialisasikan apabila terdapat regulasi atau aturan terbaru terkait program ini”  Tambahnya

 

Di sisi lain, dr. Nuada memberikan tanggapannya “Saya selaku direktur RS D Pratama Giri Emasmengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan tas kerja sama ini, tentunya kerjasama ini dapat terus berlangsung dan semakin ditingkatkan. Kami pun tidak bisa berdiri sendiri dalam keberlangsungan RS D Pratama Giri Emas ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peserta JKN-KIS, tentunya kami masih perlu banyak dukungan serta bimbingan dari berbagai pihak yang tidak lain dari pemerintah maupun dari BPJS Kesehatan serta pihak lain yang memiliki kontribusi,” Ungkapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama dilaksanakan juga sosialisasi tentang program JKN-KIS kepada seluruh pegawai RS D Pratama Giri Emas oleh I Kadek Budi Astawan, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer.

 

“Sosialisasi materi terkait Program JKN-KIS kami berikan agar seluruh petugas pemberi pelayanan kesehatan di RS D Pratama Giri Emas memahami segala aturan yang berlaku terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Hal ini tentunya agar peserta JKN-KIS yang memperoleh pelayanan kesehatan di RS D Pratama Giri Emas terlayani dengan sebaik-baiknya,” Jelas Budi mengakhiri pembicaraan.(rba)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/