NEGARA – Orang dengan gangguan jiwa (DGJ) I Gusti Ngurah Arya Bilawan,44, mengamuk dan membakar kasur di rumahnya Banjar/Desa Banyubiru, Kecamatan Negara kemarin.
Karena meresahkan kelurga dan warga sekitar diamankan Satpol PP Jembrana untuk mendapat pemeriksaan di Puskemas Negara.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kadek Agus Arianta mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada
ODGJ yang mengamuk dan sempat membakar kasur di rumahnya, sehingga langsung mendatangi rumahnya di Desa Banyubiru.
Beruntung kasurnya langsung dibawa keluar rumah sebelum membakar barang lain. “Saat didatangi kasusnya masih terbakar,” jelasnya.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke Puskesmas untuk mendapat penanganan medis. Pihak puskesmas rencananya akan membawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Hari ini dibawa ke RSJ Bangli, karena di rumahnya sering mengamuk,” terangnya. Aryawan Bilawan.
Sehari sebelumnya, polisi penegak perda ini juga mengamankan ODGJ yang mengamuk di Desa Pohsanten. ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke RSJ Bangli