DENPASAR – Tidak hanya minta menghentikan proyek reklamasi seluas 85 hektare di Pelabuhan Benoa, Gubernur Wayan Koster juga meminta Restoran Akame ditutup.
Akame adalah restoran yang lokasinya berada di pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara atau menuju Pelabuhan Benoa juga ditutup.
Koster mengaku tidak mau tahu dengan proses reklamasi yang sudah berjalan 88,81 persen. Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng,
itu menilai Pelindo tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar dalam melakukan reklamasi pengembangan pelabuhan.
Menurut Koster, yang terpenting adalah lingkungan harus dijaga. Koster sejak awal telah meminta agar proyek pengembangan pelabuhan tidak diisi dengan pembangunan fasilitas umum.
Termasuk meminta Pelindo untuk menutup Restoran Akame yang berada di dekat pelabuhan. “Restoran Akame pun saya minta tutup aja,” tegas Koster kepada awak media, kemarin (27/8).
Koster menilai proses administrasi dan dasar hukum pelaksanaan reklamasi seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa oleh PT. Pelindo III sejatinya sudah memenuhi syarat.
Namun, dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) pelabuhan dan AMDAL.
Menurut Koster, semestinya sebelum direklamasi dibangun dulu tanggul penahan dan penyaring seperti di Bandara Ngurah Rai.
“Di Pelabuhan Benoa karena tidak dibuatkan tanggul penahan, bahkan tanah ditimbun disana. Nah, galian dari Pelabuhan Benoa itu sekarang meluber kemana-mana,” bebernya.
Tanah yang diduga mengandung zat-zat berbahaya itu, lanjut Koster, utamanya masuk ke wilayah mangrove sehingga mangrove menjadi mati.
Politikus PDIP itu sebetulnya tidak mempersoalkan pembangunannya, tapi dampaknya karena tidak dikelola secara benar sesuai dengan SOP-nya.
Mengingat, tanah yang luber itu halus dan padat seperti semen sehingga membuat akar mangrove tidak bisa berkembang dan mati semua.
Kalaupun ditanami mangrove baru juga tidak mungkin akan tumbuh karena tanah juga mengandung zat-zat yang diduga berbahaya.
Karena itu, pembangunan Pelindo III di kawasan yang tidak ada kaitannya dengan reklamasi bisa jalan terus.
“Yang kami minta adalah reklamasi di dumping I dan II, supaya ditata dan dikembalikan sebagai kawasan terbuka hijau,” ungkap Koster.