29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:39 AM WIB

Tata Parkir Monkey Forest, Sopir Travel Objek Wisata Ubud Ditatar

UBUD  – Pihak Desa Padang Tegal, Kelurahan Ubud, berupaya menata parkir di wilayah desa. Pihak desa adat memanggil hampir 200 lebih sopir travel yang beroperasi di kawasan tersebut. 

Mereka dikumpulkan di central parkir Monkey Forest, Senin (23/9). Bendesa Pakraman Padang Tegal I Made Gandra memberikan pemaparan mengenai parkir baru di central parkir Monkey Forest.

Parkir itu tersebut mampu menampung hampir 1.500 unit mobil. Dikatakan dengan kapasitas itu, kawasan wisata Ubud khususnya di Desa Pakraman Padang Tegal Ubud dipastikan bersih dari parkir liar.

“Karena kendaraan sudah tertampung di central parkir, termasuk ruas parkir lainnya,” jelasnya.

Sementara itu untuk tarif parkir, untuk roda empat dikenakan tarif Rp 5.000 pada jam pertama setelahnya dikenakan biaya Rp 2.000 per jam.

Sedangkan untuk roda dua kenakan tarif Rp 2000 pada jam pertama, selanjutnya dikenakan tarif Rp 1.000 per jam.

Ditambahkan, saat ini selain di Monkey Forest, pihak Desa Pakraman Padang Tegal juga memiliki sentra parkir dilokasi Jalan Gotama, Jalan Hanoman dan Jalan Jembawan.

I Made Gandra juga memaparkan, tujuan dari penataan kawasan parkir ini adalah agar tercipta kawasan tempat tinggal yang bersih, sehat dan nyaman.

Disamping juga menata tempat-tempat usaha milik desa, pengusaha lokal dan pendatang agar tertata rapi.

“Selain kami memiliki pelayanan shuttle bus, dalam sentra parkir akan dibangun kantin untuk para sopir, ini penting untuk kenyamanan bersama,” terangnya.

Pada acara sosialisasi tersebut I Made Gandra juga menjelaskan beberapa pararem desa adat atau aturan desa yang harus dipatuhi oleh pihak-pihak pelaku pariwisata di Desa Pakraman Padang Tegal Ubud.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar I Made Rai Ridharta menjelaskan, beragam upaya telah dicoba oleh instansi terkait untuk menanggulangi kemacetan di Kawasan Wisata Ubud.

Namun, dari semuanya itu, benang merahnya adalah keterbatasan parkir. Bahkan, tahun lalu kawasan Ubud telah dijadikan zona bebas parkir. 

“Penataan parkir ini pada intinya ingin menciptakan kawasan Ubud yang tertib, nyaman dan aman tidak hanya untuk wisatawan juga bagi warga lokal disana,” jelasnya.

Rai Ridharta juga mengapresiasi Desa Pakraman Padangtegal untuk turut berpartisipasi membantu pemerintah secara mandiri menata kawasan parkir.

UBUD  – Pihak Desa Padang Tegal, Kelurahan Ubud, berupaya menata parkir di wilayah desa. Pihak desa adat memanggil hampir 200 lebih sopir travel yang beroperasi di kawasan tersebut. 

Mereka dikumpulkan di central parkir Monkey Forest, Senin (23/9). Bendesa Pakraman Padang Tegal I Made Gandra memberikan pemaparan mengenai parkir baru di central parkir Monkey Forest.

Parkir itu tersebut mampu menampung hampir 1.500 unit mobil. Dikatakan dengan kapasitas itu, kawasan wisata Ubud khususnya di Desa Pakraman Padang Tegal Ubud dipastikan bersih dari parkir liar.

“Karena kendaraan sudah tertampung di central parkir, termasuk ruas parkir lainnya,” jelasnya.

Sementara itu untuk tarif parkir, untuk roda empat dikenakan tarif Rp 5.000 pada jam pertama setelahnya dikenakan biaya Rp 2.000 per jam.

Sedangkan untuk roda dua kenakan tarif Rp 2000 pada jam pertama, selanjutnya dikenakan tarif Rp 1.000 per jam.

Ditambahkan, saat ini selain di Monkey Forest, pihak Desa Pakraman Padang Tegal juga memiliki sentra parkir dilokasi Jalan Gotama, Jalan Hanoman dan Jalan Jembawan.

I Made Gandra juga memaparkan, tujuan dari penataan kawasan parkir ini adalah agar tercipta kawasan tempat tinggal yang bersih, sehat dan nyaman.

Disamping juga menata tempat-tempat usaha milik desa, pengusaha lokal dan pendatang agar tertata rapi.

“Selain kami memiliki pelayanan shuttle bus, dalam sentra parkir akan dibangun kantin untuk para sopir, ini penting untuk kenyamanan bersama,” terangnya.

Pada acara sosialisasi tersebut I Made Gandra juga menjelaskan beberapa pararem desa adat atau aturan desa yang harus dipatuhi oleh pihak-pihak pelaku pariwisata di Desa Pakraman Padang Tegal Ubud.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar I Made Rai Ridharta menjelaskan, beragam upaya telah dicoba oleh instansi terkait untuk menanggulangi kemacetan di Kawasan Wisata Ubud.

Namun, dari semuanya itu, benang merahnya adalah keterbatasan parkir. Bahkan, tahun lalu kawasan Ubud telah dijadikan zona bebas parkir. 

“Penataan parkir ini pada intinya ingin menciptakan kawasan Ubud yang tertib, nyaman dan aman tidak hanya untuk wisatawan juga bagi warga lokal disana,” jelasnya.

Rai Ridharta juga mengapresiasi Desa Pakraman Padangtegal untuk turut berpartisipasi membantu pemerintah secara mandiri menata kawasan parkir.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/