SINGARAJA – Pelaksanaan rekrutmen dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebut akan berlangsung mulai bulan Oktober ini.
Namun, hingga kini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng belum mendapat kejelasan terkait formasi CPNS yang akan diberikan pada Pemkab Buleleng.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) disebut telah melayangkan surat edaran pada pejabat pembina kepegawaian di pusat maupun daerah, terkait tahapan rekrutmen CPNS.
Dalam Surat Edaran Nomor B/1007/S.SM.01.00/2019 tertanggal 1 Oktober 2019 itu, disebutkan bahwa pengumuman formasi akan dilakukan pada Oktober-November tahun ini.
Sementara masa pendaftaran akan dilaksanakan pada November 2019 mendatang. Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Buleleng Ni Luh Made Enny Widhiyati mengakui sudah ada edaran dari KemenPAN-RB.
Hanya saja hingga kini BKPSDM Buleleng belum dapat informasi lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan rekrutmen.
“Memang ada edaran itu. Tapi petunjuk lebih lanjut, baik soal formasi maupun teknis lainnya, belum ada. Jadi sekarang kami sifatnya hanya menunggu petunjuk dari pusat,” kata Enny.
Lebih lanjut Enny mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bappeda Buleleng dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng.
Terutama terkait penganggaran seleksi dan pemberkasan CPNS. Sebab dalam SE KemenPAN-RB, tahun ini hanya akan dilaksanakan pengumuman dan pendaftaran saja.
Selanjutnya untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada Februari 2020, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada Maret 2020, selanjutnya untuk pemberkasan akan dilaksanakan pada April 2020.
“Sebenarnya alokasi anggaran untuk rekrutmen CPNS tahun ini sudah tersedia. Tapi karena ada pergeseran jadwal, kami harus koordinasikan lagi dengan BKD dan Bappeda terkait anggaran dan mekanismenya,” imbuh Enny.
Sekadar diketahui, BKPSDM Buleleng sudah mengajukan formasi sebanyak 165 CPNS pada KemenPAN-RB.
Dari 165 formasi itu, sebanyak 84 formasi diperuntukkan bagi tenaga pendidikan, 26 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 55 formasi untuk tenaga teknis.
Selain itu BKPSDM Buleleng juga mengajukan usulan rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 206 formasi.
Terdiri dari 116 formasi tenaga kesehatan, 70 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi tenaga penyuluh.