25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:41 AM WIB

Kariyasa di Komisi IX, Alit Kelakan Masuk Badan Kajian MPR

DENPASAR –  Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPR RI sudah rampung dibentuk. Anggota Fraksi PDIP wakil dari Bali, IGN Kesuma Kelakan, mengaku mendapat tugas khusus di luar DPR. 

Yaitu, sebagai anggota di Badan Kajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara di DPR, Alit Kelakan duduk 

di Komisi VIII yang  ruang lingkupnya mengenai agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan bencana alam. Selain itu, di dewan juga ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar).

Tidak hanya itu, mantan Wagub Bali  ini mendapat tugas tambahan dari induk partainya di Badan Kajian MPR.  

Menurut Alit Kelakan, tugasnya  salah satu untuk mengkaji amandemen terbatas UUD 1945. Termasuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Ya, saya dari ratusan anggota Fraksi PDIP, dipilih untuk ditugaskan di Badan Kajian MPR yang terdiri dari delapan orang. Di sana diantaranya ada  Djarot, dan Rieke,” ucapnya.

Alit Kelakan menyatakan bahwa di Badan Kajian MPR dirinya bersama Djarot Saiful Hidayat (ketua),  dan anggota Mindo Sianipar, 

Rieke Diah Pitaloka, Hendrawan Supratikno, My Esti Wijayati, Andreas Hugo Pareira, dan  Darmadi Durianto. 

Dijelaskan  bahwa MPR  ada empat badan. Yakni, Badan Kelengkapan MPR, Badan Kajian, Badan Sosialisasi, dan Badan Anggaran, Komisi Pengkajian Ketatanegaraan.

Sementara anggota DPR RI dari Bali, Ketut Kariyasa Adnyana  mendapatkan Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan,  dan kependudukan. 

Pria asal Desa Busungbiu, Buleleng ini juga mendapat tugas  di Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  Badan Legislasi. 

Menurutnya, tugas di AKD Baleg merancang undang-undang  yang masuk dalam prolegnas.  “Nanti menyeleksi, baik undang-undang inisiatif atau yang diajukan pemerintah,” ucapnya.

Ditunjuk untuk duduk di Komisi IX, Kariyasa mendorong perbaikan di bidang kesehatan terutama infrastruktur. 

Seperti, rumah sakit di daerah-daerah dan Puskesmas di Bali. Termasuk memperkuat RS Bali Mandara yang menjadi rujukan internasional Bali- Nusra.

Sedangkan di bidang ketenagakerjaan juga masih perlu perhatian khusus.  Apalagi banyak, tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri, tapi masih banyak  kendala biaya. 

Itu juga, menurutnya perlu dicarikan jalan keluar. Seperti mendorong pemerintah pusat memberikan anggunan, bantuan atau semacam pinjaman tanpa bunga. 

“Jadi kan bisa dicicil sama mereka setelah bekerja di sana. Kan banyak dari Bali yang kerja ke luar negeri baik di darat atau di kapal. 

Selain itu, di Komisi IX ini ya kalau di kesehatan permasalahan BPJS, rumah sakit yang infrastruktur masih lemah sehingga dari pusat ini yang  perlu membantu ,” ucapnya.

DENPASAR –  Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPR RI sudah rampung dibentuk. Anggota Fraksi PDIP wakil dari Bali, IGN Kesuma Kelakan, mengaku mendapat tugas khusus di luar DPR. 

Yaitu, sebagai anggota di Badan Kajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara di DPR, Alit Kelakan duduk 

di Komisi VIII yang  ruang lingkupnya mengenai agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan bencana alam. Selain itu, di dewan juga ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar).

Tidak hanya itu, mantan Wagub Bali  ini mendapat tugas tambahan dari induk partainya di Badan Kajian MPR.  

Menurut Alit Kelakan, tugasnya  salah satu untuk mengkaji amandemen terbatas UUD 1945. Termasuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Ya, saya dari ratusan anggota Fraksi PDIP, dipilih untuk ditugaskan di Badan Kajian MPR yang terdiri dari delapan orang. Di sana diantaranya ada  Djarot, dan Rieke,” ucapnya.

Alit Kelakan menyatakan bahwa di Badan Kajian MPR dirinya bersama Djarot Saiful Hidayat (ketua),  dan anggota Mindo Sianipar, 

Rieke Diah Pitaloka, Hendrawan Supratikno, My Esti Wijayati, Andreas Hugo Pareira, dan  Darmadi Durianto. 

Dijelaskan  bahwa MPR  ada empat badan. Yakni, Badan Kelengkapan MPR, Badan Kajian, Badan Sosialisasi, dan Badan Anggaran, Komisi Pengkajian Ketatanegaraan.

Sementara anggota DPR RI dari Bali, Ketut Kariyasa Adnyana  mendapatkan Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan,  dan kependudukan. 

Pria asal Desa Busungbiu, Buleleng ini juga mendapat tugas  di Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  Badan Legislasi. 

Menurutnya, tugas di AKD Baleg merancang undang-undang  yang masuk dalam prolegnas.  “Nanti menyeleksi, baik undang-undang inisiatif atau yang diajukan pemerintah,” ucapnya.

Ditunjuk untuk duduk di Komisi IX, Kariyasa mendorong perbaikan di bidang kesehatan terutama infrastruktur. 

Seperti, rumah sakit di daerah-daerah dan Puskesmas di Bali. Termasuk memperkuat RS Bali Mandara yang menjadi rujukan internasional Bali- Nusra.

Sedangkan di bidang ketenagakerjaan juga masih perlu perhatian khusus.  Apalagi banyak, tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri, tapi masih banyak  kendala biaya. 

Itu juga, menurutnya perlu dicarikan jalan keluar. Seperti mendorong pemerintah pusat memberikan anggunan, bantuan atau semacam pinjaman tanpa bunga. 

“Jadi kan bisa dicicil sama mereka setelah bekerja di sana. Kan banyak dari Bali yang kerja ke luar negeri baik di darat atau di kapal. 

Selain itu, di Komisi IX ini ya kalau di kesehatan permasalahan BPJS, rumah sakit yang infrastruktur masih lemah sehingga dari pusat ini yang  perlu membantu ,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/