DENPASAR–Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Ketut Sudikerta untuk pertama kalinya keluar dari Lapas Kelas II A Kerobokan.
Sudikerta keluar dari Lapas untuk menjalani pemeriksaan di RSUP Sanglah Denpasar pada Jumat (15/11).
Mendapat pengawalan ketat dari petugas kejaksaan dan kepolisian, kabar mengejutkan pun diungkap pengacaranya, Nyoman Darmada.
Menurut Darmada, selama menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam dari sejak pukul 08.00-11.00 Wita, Sudikerta tidak bisa mengecek sakit saraf kejepitnya. Sudikerta pun terancam mengalami kelumpuhan jika tidak segera dioperasi.
“Sekarang ini kaki kirinya mulai mengecil. Saraf kejepitnya ada di bagian bokong. Jadi harus diambil tindakan (operasi),” ujar pengacara Sudikerta, Nyoman Darmada dikonfirmasi Sabtu (16/11).
Menurut Darmada, Sudikerta diketahui mengalami saraf kejepit sekitar dua tahun lalu.
Saat itu, Sudikerta sempat periksa ke Singapura bersamaan dengan anaknya yang juga dalam kondisi sakit.
Hasil pemeriksaan di Singapura, Mantan Wabup Badung itu harus segera diambil tindakan. Sudikerta tidak jadi dioperasi di Singapura karena fokus pada pengobatan anaknya.
“Sekarang ini kakinya dipakai menginjak terasa tertusuk-tusuk,” imbuh Darmada.
Namun, saat periksa di RSUP Sanglah, Sudikerta tidak bisa mengetahui perkembangan penyakit saraf kejepitnya.
Pengakuan Darmada, di RSUP Sanglah tidak tersedia mesin CT-scan untuk memeriksa saraf kejepit. Alat itu hanya tersedia di RS Kasih Ibu dan RS Siloam. Itu pun Sudikerta harus antre untuk bisa diperiksa.
“Kami di RS Kasih Ibu diberi jadwal pemeriksaan Rabu (20/11) malam pukul 20.00. Kalau di RS Siloam kami dikasih jadwal Desember. Kami ambil yang terdekat di RS Kasih Ibu,” tutur pengacara asal Singaraja, itu.
Meski demikian, untuk bisa periksa ke RS Kasih Ibu Sudikerta harus kembali mendapat izin dari majelis hakim. Rencananya Darmada akan mengajukan izin berobat kembali pada persidangan Selasa depan (19/11).
Saat periksa di RS Sanglah, Sudikerta hanya bisa memeriksakan gula darah dan asam uratnya saja. Sudikerta mengaku mengidap diabetes tipe-2.
“Kalau hasil pemeriksaan gula darah dan asam urat memang tinggi. Semuanya melebihi ambang batas normal,” terang pengacara senior itu.
Ditanya apakah penyakit yang diderita Sudikerta bermunculan karena stres ditahan, Darmada membantah. Katanya, penyakit yang diderita memang sudah bawaan sebelum ditahan.
Sebelumnya, dokter dari klinik Lapas Kelas IIA Kerobokan mengeluarkan rekomendasi agar Sudikerta diizinkan berobat ke RSUP Sanglah Denpasar.
Sudikerta didiagnosa mengidap tiga penyakit, yakni osteoarthinitis, diabetes dan hipertensi.