KUTA-Aksi pencurian dengan modus mengencani korban kembali terjadi di Kuta, Kamis malam (2/1) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kali ini, korbannya adalah seorang pria warga Negara asing asal Australia, Reece Max Dunbier.
Sedangkan pelakunya adalah perempuan asal Situbondo, Jawa Timur bernama Rumiati Septasari, 38.
Kasat Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, Senin (6/1) menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Rumiati, berawal dari korban Reece bersama seorang rekannya baru saja keluar dari salah satu club malam di kawasan Legian, Kuta
Usai keluar dari club, korban bertemu dengan pelaku Rumiati dengan tiga orang rekan wanitanya.
Selanjutnya, dari pertemuan itu, korban Reece menawarkan kepada pelaku Rumiati dan satu teman wanita lainnya bernama Yesi menginap di kamar korban di Hotel Bounty Room 401, Kuta.
Mendapat tawaran korban, pelaku bersama Yesi akhirnya mau diajak menginap di kamar hotel tempat korban menginap.
“Saat di dalam kamar itulah, pelaku dan temannya meminta uang kepada korban. Tapi korban menyuruh mereka pergi,” terang Kasat Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa,
Setelah pelaku dan temannya pergi, korban baru menyadari ternyata HP Iphone XI Pro Max senilai Rp.25 juta miliknya, yang ditaruh di atas meja kamar hotel hilang.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Kuta.
Dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Jumat (3/1), pelaku ditangkap di kosannya di Jalan Mataram, Kuta.
“Pelaku mengaku mencuri HP korban saat korban sedang berada di tempat tidur yaitu sedang berbaring bersama teman pelaku yang bernama Yusi. Pelaku mengaku baru ini melakukan aksi pencurian,” tandas Iptu Ika Prabawa.