29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:56 AM WIB

Awas Video Hoax Larangan Non KTP Bali Nyebrang dari Pelabuhan Ketapang

KETAPANG-Ditengah kepanikan masyarakat dengan adanya wabah Covid-19 justru banyak beredar berita bohong alias hoax.

 

Ironisnya lagi, video berdurasi beberapa detik  yang belum terkonfirmasi kepada pihak atau sumber resmi itu beredar luas dan viral di media social.

 

Akibat video hoax, tidak sedikit masyarakat yang resah.

 

Sesuai rekaman video, sang perekam mengatakan bahwa tengah ada antrian panjang pengendara di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jatim, pada Senin (30/3).

 

Pihak perekam juga mengatakan bahwa hal itu terjadi karena masyarakat yang akan menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Bali wajib ber-KTP Bali. Sedangkan yang tidak akan dihentikan dan diminta berbalik arah.

 

 

Menanggapi beredarnya video viral itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh perekam dalam video itu adalah hoax.

 

“Yang beredar itu hoax. Itu dipelintir,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3).

 

Dijelaskannya bahwa pihaknya hanya  membantu kebijakan Provinsi Bali dan imbauan dari Gubernur Bali kepada masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali. 

 

Dimana kata Fahmi, jika tidak ada keperluan mendesak, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalananan atau penyeberangan ke Pulau Bali.

 

Selain itu, atas imbauan Pemerintah Provinsi Bali, Fahmi juga menyatakan jika pihaknya telah melakukan seleksi secara ketat di area pelabuhan.

 

“Mendasari surat himbauan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali berkoordinasi dengan kami di Ketapang agar membantu mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Bali. Dimana jika tidak terlalu genting agar kiranya bisa menunda dulu,” terangnya.

 

Namun saat petugas menyampaikan imbauan itu di Pelabuhan Ketapang, ada para pengguna motor yang antre.

 

Apalagi sekarang merupakan arus balik Nyepi. Sehingga seolah-olah itu adalah penutupan pelabuhan dan pelarangan menyeberang ke Bali.

 

 “Mungkin saat dilakukan imbauan untuk pemeriksaan KTP kan sudah wajar dan diwajibkan dari sebelumnya. Pada saat imbauan itu, melihat KTP. Jika  tak mendesak (datang ke Bali) sepetti mau liburan ke Bali, mending kembali saja. Di rumah dulu” tandas Fahmi.

KETAPANG-Ditengah kepanikan masyarakat dengan adanya wabah Covid-19 justru banyak beredar berita bohong alias hoax.

 

Ironisnya lagi, video berdurasi beberapa detik  yang belum terkonfirmasi kepada pihak atau sumber resmi itu beredar luas dan viral di media social.

 

Akibat video hoax, tidak sedikit masyarakat yang resah.

 

Sesuai rekaman video, sang perekam mengatakan bahwa tengah ada antrian panjang pengendara di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jatim, pada Senin (30/3).

 

Pihak perekam juga mengatakan bahwa hal itu terjadi karena masyarakat yang akan menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Bali wajib ber-KTP Bali. Sedangkan yang tidak akan dihentikan dan diminta berbalik arah.

 

 

Menanggapi beredarnya video viral itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh perekam dalam video itu adalah hoax.

 

“Yang beredar itu hoax. Itu dipelintir,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3).

 

Dijelaskannya bahwa pihaknya hanya  membantu kebijakan Provinsi Bali dan imbauan dari Gubernur Bali kepada masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali. 

 

Dimana kata Fahmi, jika tidak ada keperluan mendesak, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalananan atau penyeberangan ke Pulau Bali.

 

Selain itu, atas imbauan Pemerintah Provinsi Bali, Fahmi juga menyatakan jika pihaknya telah melakukan seleksi secara ketat di area pelabuhan.

 

“Mendasari surat himbauan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali berkoordinasi dengan kami di Ketapang agar membantu mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Bali. Dimana jika tidak terlalu genting agar kiranya bisa menunda dulu,” terangnya.

 

Namun saat petugas menyampaikan imbauan itu di Pelabuhan Ketapang, ada para pengguna motor yang antre.

 

Apalagi sekarang merupakan arus balik Nyepi. Sehingga seolah-olah itu adalah penutupan pelabuhan dan pelarangan menyeberang ke Bali.

 

 “Mungkin saat dilakukan imbauan untuk pemeriksaan KTP kan sudah wajar dan diwajibkan dari sebelumnya. Pada saat imbauan itu, melihat KTP. Jika  tak mendesak (datang ke Bali) sepetti mau liburan ke Bali, mending kembali saja. Di rumah dulu” tandas Fahmi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/