32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:38 PM WIB

Satu Desa di Ubud Gianyar Rapid Test, Satu Warga Reaktif Covid-19

UBUD – Buntut pasangan keponakan dan paman terpapar Covid-19, warga di salah satu desa di Kecamatan Ubud harus menjalani rapid tes secara masal kemarin.

Dari 93 orang yang menjalani rapid tes, tercatat satu orang dinyatakan reaktif Covid-19. Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Made Wisnu Wijaya membenarkan rapid test masal tersebut.

“Ya, ada 93 orang (menjalani rapid tes, red),” ujar Made Wisnu Wijaya yang juga Sekda Gianyar ini. Kata dia, dari puluhan yang dites, hanya satu orang dinyatakan reaktif.

“Satu orang (reaktif). Akan dilanjutkan besok (hari ini, red) untuk swab tes,” jelasnya. Tes swab ini untuk memastikan, apakah yang bersangkutan positif Corona (Covid-19) atau tidak.

Berdasar kajian, kasus konfirmasi awal terjadi pada tanggal 18 Maret 2020 terdapat 1 kasus. Kemudian dilakukan tracing. Ada 6 orang reaktif rapid tes pada 26 Maret.

Mereka telah mendapatkan perawatan intensif baik di rumah sakit. Dari 6 kasus, 4 pasien berhasil sembuh sementara 2 lagi masih dalam perawatan.

“Sehubungan dengan hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, maka dilakukan rapid test dengan sasaran terpilih,” ungkapnya.

Tim Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Puskesmas Ubud I dan Puskesmas Ubud II membawa alat rapid test sebanyak 200 pcs.

Rapid test dilakukan mulai pukul 09.30-13.00.

Bagi sasaran yang hasilnya non reaktif, diimbau melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan dari Puskesmas bersama Satgas Covid 19 Desa dengan Pedoman Isolasi Mandiri sesuai Pedoman WHO.

Sementara yang hasilnya reaktif, dilakukan karantina dengan pengawasan untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Sanjiwani untuk dilakukan PCR.

“Bagi yang kontak erat dengan rapid test reaktif dilakukan isolasi mandiri dengan pemantauan Puskesmas bersama Sat Gas Desa sambil menunggu hasil PCR,” jelasnya.

Terhadap puluhan warga yang dirapid test kali ini, akan dilakukan rapid test kedua, setelah 14 hari.

“Untuk masyarakat yang lainnya mengikuti anjuran Pemerintah wajib memakai masker, melakukan PHBS, lakukan physical distancing,” pungkasnya.

UBUD – Buntut pasangan keponakan dan paman terpapar Covid-19, warga di salah satu desa di Kecamatan Ubud harus menjalani rapid tes secara masal kemarin.

Dari 93 orang yang menjalani rapid tes, tercatat satu orang dinyatakan reaktif Covid-19. Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Made Wisnu Wijaya membenarkan rapid test masal tersebut.

“Ya, ada 93 orang (menjalani rapid tes, red),” ujar Made Wisnu Wijaya yang juga Sekda Gianyar ini. Kata dia, dari puluhan yang dites, hanya satu orang dinyatakan reaktif.

“Satu orang (reaktif). Akan dilanjutkan besok (hari ini, red) untuk swab tes,” jelasnya. Tes swab ini untuk memastikan, apakah yang bersangkutan positif Corona (Covid-19) atau tidak.

Berdasar kajian, kasus konfirmasi awal terjadi pada tanggal 18 Maret 2020 terdapat 1 kasus. Kemudian dilakukan tracing. Ada 6 orang reaktif rapid tes pada 26 Maret.

Mereka telah mendapatkan perawatan intensif baik di rumah sakit. Dari 6 kasus, 4 pasien berhasil sembuh sementara 2 lagi masih dalam perawatan.

“Sehubungan dengan hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, maka dilakukan rapid test dengan sasaran terpilih,” ungkapnya.

Tim Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Puskesmas Ubud I dan Puskesmas Ubud II membawa alat rapid test sebanyak 200 pcs.

Rapid test dilakukan mulai pukul 09.30-13.00.

Bagi sasaran yang hasilnya non reaktif, diimbau melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan dari Puskesmas bersama Satgas Covid 19 Desa dengan Pedoman Isolasi Mandiri sesuai Pedoman WHO.

Sementara yang hasilnya reaktif, dilakukan karantina dengan pengawasan untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Sanjiwani untuk dilakukan PCR.

“Bagi yang kontak erat dengan rapid test reaktif dilakukan isolasi mandiri dengan pemantauan Puskesmas bersama Sat Gas Desa sambil menunggu hasil PCR,” jelasnya.

Terhadap puluhan warga yang dirapid test kali ini, akan dilakukan rapid test kedua, setelah 14 hari.

“Untuk masyarakat yang lainnya mengikuti anjuran Pemerintah wajib memakai masker, melakukan PHBS, lakukan physical distancing,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/