29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:47 AM WIB

Anggaran Dipangkas, Proyek Pasar Banyuasri Diperpanjang Hingga 2021

SINGARAJA – Proyek pembangunan Pasar Banyuasri, akhirnya ikut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.

Tadinya, pemerintah berusaha agar alokasi anggaran untuk pembangunan pasar tak sampai dipangkas. Namun kini, anggaran sebesar Rp 56 miliar terpaksa dipangkas dan digeser untuk penanganan pandemi covid-19.

Pemangkasan itu dilakukan, setelah Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait refocusing anggaran.

Dalam aturan itu, pemerintah harus melakukan pemangkasan belanja modal hingga 50 persen. Selanjutnya hasil pemangkasan, digeser ke Belanja Tidak Terduga.

Alhasil dana pembangunan Pasar Banyuasri yang masuk dalam alokasi belanja modal, ikut dipangkas. Tak tanggung-tanggung angka yang dipangkas mencapai Rp 56 miliar.

Konsekuensinya, pemerintah harus melakukan addendum atau penambahan klausul dalam surat kontrak. Salah satu poin addendum yakni memperpanjang masa pengerjaan proyek hingga April 2021 mendatang.

Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dalam SKB itu, pemerintah pusat sebenarnya memberikan dua alternative.

Pertama, melakukan perpanjangan waktu kontrak. Kedua, pekerjaan tetap dilaksanakan tepat waktu, namun pembayaran proyek baru dilunasi pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah lebih memilih mengambil opsi pertama.

“Kami minta Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) melakukan rescheduling. Ada anggaran sebesar Rp 56 miliar dari pembangunan pasar yang dirasionalisasi.

Nanti di APBD induk tahun depan, kami pasang lagi anggaran untuk (pembangunan) Pasar Banyuasri,” kata Suyasa.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adhipta Ekaputra yang dihubungi terpisah menyatakan, progress proyek sebenarnya relative stabil. Hingga April 2020, progress pekerjaan sudah mencapai angka 41 persen.

“Karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, tentang rescheduling ini, maka nanti akan dlkasnakan addendum atau penambahan

ketentuan dalam kontrak kerja. Rencana bulan Juli akan kami laksanakan (penandatanganan addendum, Red),” kata Adiptha.

Lebih lanjut Adiptha mengatakan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng.

Kedua instansi ini diharapkan membantu proses sosialisasi pada para pedagang. Mengingat jangka waktu penyelesaian proyek dipastikan mundur, lantaran dilakukan pergeseran anggaran.

SINGARAJA – Proyek pembangunan Pasar Banyuasri, akhirnya ikut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran.

Tadinya, pemerintah berusaha agar alokasi anggaran untuk pembangunan pasar tak sampai dipangkas. Namun kini, anggaran sebesar Rp 56 miliar terpaksa dipangkas dan digeser untuk penanganan pandemi covid-19.

Pemangkasan itu dilakukan, setelah Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait refocusing anggaran.

Dalam aturan itu, pemerintah harus melakukan pemangkasan belanja modal hingga 50 persen. Selanjutnya hasil pemangkasan, digeser ke Belanja Tidak Terduga.

Alhasil dana pembangunan Pasar Banyuasri yang masuk dalam alokasi belanja modal, ikut dipangkas. Tak tanggung-tanggung angka yang dipangkas mencapai Rp 56 miliar.

Konsekuensinya, pemerintah harus melakukan addendum atau penambahan klausul dalam surat kontrak. Salah satu poin addendum yakni memperpanjang masa pengerjaan proyek hingga April 2021 mendatang.

Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dalam SKB itu, pemerintah pusat sebenarnya memberikan dua alternative.

Pertama, melakukan perpanjangan waktu kontrak. Kedua, pekerjaan tetap dilaksanakan tepat waktu, namun pembayaran proyek baru dilunasi pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah lebih memilih mengambil opsi pertama.

“Kami minta Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) melakukan rescheduling. Ada anggaran sebesar Rp 56 miliar dari pembangunan pasar yang dirasionalisasi.

Nanti di APBD induk tahun depan, kami pasang lagi anggaran untuk (pembangunan) Pasar Banyuasri,” kata Suyasa.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adhipta Ekaputra yang dihubungi terpisah menyatakan, progress proyek sebenarnya relative stabil. Hingga April 2020, progress pekerjaan sudah mencapai angka 41 persen.

“Karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, tentang rescheduling ini, maka nanti akan dlkasnakan addendum atau penambahan

ketentuan dalam kontrak kerja. Rencana bulan Juli akan kami laksanakan (penandatanganan addendum, Red),” kata Adiptha.

Lebih lanjut Adiptha mengatakan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng.

Kedua instansi ini diharapkan membantu proses sosialisasi pada para pedagang. Mengingat jangka waktu penyelesaian proyek dipastikan mundur, lantaran dilakukan pergeseran anggaran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/