25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:10 AM WIB

Berkas Tiga Parpol Dikembalikan, Hanya PSI Dinyatakan Lengkap

RadarBali.com – Berkas pendaftaran tiga partai politik calon peserta Pemilu 2019, dinyatakan tidak lengkap.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng akhirnya mengembalikan berkas pendaftaran ketiga parpol tersebut.

Ketiga parpol diberi kesempatan melakukan perbaikan hingga batas waktu terakhir pada 16 Oktober mendatang.

Hingga pukul 16.00 Jumat (13/10) sore, tercatat sudah ada empat partai politik yang mendaftar ke KPU Buleleng.

Keempat partai itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PDI Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan terakhir Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dari keempat partai itu, hanya PSI yang dinyatakan sudah lengkap. Kemarin, ada dua partai yang melakukan pendaftaran ke KPU Buleleng.

Mereka adalah PSI dan Partai Nasdem. Berkas pendaftaran PSI sempat dikembalikan karena jumlah KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kurang.

“Setelah diberikan check list perbaikan, langsung dilakukan perbaikan hari itu juga. Berkas PSI kami nyatakan lengkap dan kami terima,” kata Ketua KPU Buleleng Gde Suardana.

Sementara berkas pendaftaran Partai Nasdem, setelah diteliti terpaksa dikembalikan KPU. Alasannya jumlah KTP dan KTA tidak sesuai dengan daftar nama anggota.

Selain itu ada dua partai lainnya yang dinyatakan tidak lengkap. Kedua partai itu adalah Perindo yang kekurangan daftar nama anggota.

Serta PDI Perjuangan yang jumlah KTP dan KTA-nya tidak sesuai dengan daftar nama anggota. Berkas pendaftaran kedua partai itu juga dikembalikan KPU Buleleng dan hingga kini belum diperbaiki.

Gde Suardana mengatakan, KPU Buleleng masih membuka tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, hingga pukul 24.00, Senin (16/10) mendatang.

Parpol pun dihimbau sudah melengkapi semua berkas pendaftaran pada tanggal terakhir. Apabila tidak dilengkapi, tak menutup kemungkinan mereka tak bisa ikut Pemilu 2019.

“Apabila tidak lengkap sampai batas waktu terakhir, maka tidak ikut lanjut ke tahap berikutnya, yakni penelitian administrasi,” tandas Gde.

RadarBali.com – Berkas pendaftaran tiga partai politik calon peserta Pemilu 2019, dinyatakan tidak lengkap.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng akhirnya mengembalikan berkas pendaftaran ketiga parpol tersebut.

Ketiga parpol diberi kesempatan melakukan perbaikan hingga batas waktu terakhir pada 16 Oktober mendatang.

Hingga pukul 16.00 Jumat (13/10) sore, tercatat sudah ada empat partai politik yang mendaftar ke KPU Buleleng.

Keempat partai itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), PDI Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan terakhir Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dari keempat partai itu, hanya PSI yang dinyatakan sudah lengkap. Kemarin, ada dua partai yang melakukan pendaftaran ke KPU Buleleng.

Mereka adalah PSI dan Partai Nasdem. Berkas pendaftaran PSI sempat dikembalikan karena jumlah KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kurang.

“Setelah diberikan check list perbaikan, langsung dilakukan perbaikan hari itu juga. Berkas PSI kami nyatakan lengkap dan kami terima,” kata Ketua KPU Buleleng Gde Suardana.

Sementara berkas pendaftaran Partai Nasdem, setelah diteliti terpaksa dikembalikan KPU. Alasannya jumlah KTP dan KTA tidak sesuai dengan daftar nama anggota.

Selain itu ada dua partai lainnya yang dinyatakan tidak lengkap. Kedua partai itu adalah Perindo yang kekurangan daftar nama anggota.

Serta PDI Perjuangan yang jumlah KTP dan KTA-nya tidak sesuai dengan daftar nama anggota. Berkas pendaftaran kedua partai itu juga dikembalikan KPU Buleleng dan hingga kini belum diperbaiki.

Gde Suardana mengatakan, KPU Buleleng masih membuka tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, hingga pukul 24.00, Senin (16/10) mendatang.

Parpol pun dihimbau sudah melengkapi semua berkas pendaftaran pada tanggal terakhir. Apabila tidak dilengkapi, tak menutup kemungkinan mereka tak bisa ikut Pemilu 2019.

“Apabila tidak lengkap sampai batas waktu terakhir, maka tidak ikut lanjut ke tahap berikutnya, yakni penelitian administrasi,” tandas Gde.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/