25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:43 AM WIB

Cegah Transmisi Lokal Meluas, Bupati Agus Bentuk Pos Sekat di Cekik

SINGARAJA – Pemkab Buleleng memutuskan membentuk pos sekat pengawasan Covid-19 di wilayah Cekik, Kabupaten Jembrana. 

Keberadaan pos penyekatan itu diharapkan bisa mencegah peluang penularan Covid-19. Mengingat peluang penularan Covid-19 dari warga yang melakukan perjalanan dari luar Bali, cukup tinggi.

Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng mencatat ada 8 kasus positif Covid-19, yang bersumber dari pelaku perjalanan luar daerah. 

Kasus transmisi lokal itu bermula dari PDP-80, seorang sopir truk jurusan Jawa-Bali. Sopir ini menularkan virus SARS-CoV-2 ke tetangga hingga perawat yang sempat merawat pasien tersebut.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pembentukan pos sekat itu sebagai langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah. 

Meski Pemprov Bali telah membentuk pos pengawasan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, Pemkab Buleleng masih merasa perlu membentuk pos penyekatan.

Sebab Buleleng sempat kecolongan dengan satu kasus yang berkaitan dengan pelaku perjalanan luar pulau.

“Kami akan buat penjagaan juga di Cekik, siapa tahu ada yang lolos. Karena ini kan ada juga yang nekat naik perahu 

nyebrang biar nggak lewat pos pemeriksaan. Ini kan persoalan yang harus dijaga bersama,” kata Bupati Agus.

Bupati Agus mengaku pemerintah selama ini sudah memberikan perhatian cukup besar pada pekerja migran. 

Namun sekarang muncul permasalahan baru, mengingat transmisi lokal yang bersumber dari perjalanan luar Pulau Bali, sangat berpotensi terjadi.

“Sekarang tinggal (menyelesaikan) transmisi dari luar Bali. Jadi siapapun yang baru datang dari luar Bali, mau orang luar Bali, orang Bali, sampai sopir, semua akan kami cek. 

Kalau ada sopir sembako yang kami temukan, perusahaanya harus ganti pengemudi. Nanti sopirnya kami lakukan swab lanjutan,” imbuhnya.

Selain di Cekik, rencananya pos sekat serupa juga akan didirikan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. 

Pos itu digunakan untuk memantau potensi datangnya pelaku perjalanan luar daerah, yang masuk melalui Pelabuhan Padangbai.

SINGARAJA – Pemkab Buleleng memutuskan membentuk pos sekat pengawasan Covid-19 di wilayah Cekik, Kabupaten Jembrana. 

Keberadaan pos penyekatan itu diharapkan bisa mencegah peluang penularan Covid-19. Mengingat peluang penularan Covid-19 dari warga yang melakukan perjalanan dari luar Bali, cukup tinggi.

Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng mencatat ada 8 kasus positif Covid-19, yang bersumber dari pelaku perjalanan luar daerah. 

Kasus transmisi lokal itu bermula dari PDP-80, seorang sopir truk jurusan Jawa-Bali. Sopir ini menularkan virus SARS-CoV-2 ke tetangga hingga perawat yang sempat merawat pasien tersebut.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pembentukan pos sekat itu sebagai langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah. 

Meski Pemprov Bali telah membentuk pos pengawasan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, Pemkab Buleleng masih merasa perlu membentuk pos penyekatan.

Sebab Buleleng sempat kecolongan dengan satu kasus yang berkaitan dengan pelaku perjalanan luar pulau.

“Kami akan buat penjagaan juga di Cekik, siapa tahu ada yang lolos. Karena ini kan ada juga yang nekat naik perahu 

nyebrang biar nggak lewat pos pemeriksaan. Ini kan persoalan yang harus dijaga bersama,” kata Bupati Agus.

Bupati Agus mengaku pemerintah selama ini sudah memberikan perhatian cukup besar pada pekerja migran. 

Namun sekarang muncul permasalahan baru, mengingat transmisi lokal yang bersumber dari perjalanan luar Pulau Bali, sangat berpotensi terjadi.

“Sekarang tinggal (menyelesaikan) transmisi dari luar Bali. Jadi siapapun yang baru datang dari luar Bali, mau orang luar Bali, orang Bali, sampai sopir, semua akan kami cek. 

Kalau ada sopir sembako yang kami temukan, perusahaanya harus ganti pengemudi. Nanti sopirnya kami lakukan swab lanjutan,” imbuhnya.

Selain di Cekik, rencananya pos sekat serupa juga akan didirikan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. 

Pos itu digunakan untuk memantau potensi datangnya pelaku perjalanan luar daerah, yang masuk melalui Pelabuhan Padangbai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/