29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:34 AM WIB

Gerebek Rumah Gembong Narkoba di Bali, Temuan Polisi Mengejutkan

DENPASAR – Aparat kepolisian Polresta Denpasar menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pengending Permai Blok VIII Nomor 1 Banjar Pengending, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Jumat (12/6) siang lalu. 

Belakangan diketahui rumah itu adalah milik seorang gembong narkoba bernama Hendrik Restu Putra Rimin, 26.

Di rumah tersebut, polisi mengamankan belasan paket sabu, ganja kering, juga 60 butir pil ekstasi. 

Sebelum ditangkap, pelaku sudah seminggu diincar polisi. Proses penangkapan terhadap tersangka Hendrik awalnya berlangsung di Jalan Tunjung 1 Persada Banjar Pengipian, Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara, Badung. 

“Dia sudah jadi target operasi sebelumnya,” kata sumber di lapangan, Selasa (16/6) siang. Setelah diintai, tim Restik dari Polresta Denpasar melihat pelaku berada Jalan Tunjung 1 Persada Banjar Pengipian Desa Kerobokan Klod Kuta Utara Badung. 

Tanpa berlama-lama, polisi langsung mengamankan pelaku bertubuh tambun dan berambut kuning itu. Dari penggeledahan badan, ditemukan 5 paket sabu di dalam tas selempang yang dibawanya.

Dari lokasi itu, polisi mengarahkan pelaku ke rumahnya. Di Perumahan Pegending Permai Blok VIII Nomor 1 Banjar Pegending Desa Dalung, Kuta Utara,

Badung polisi menyita 12 paket plastik berisi masing-masing 5 butir ekstasi warna hijau tua, hijau muda, orange dan ungu. 

Selain itu, dirumah tersangka asal Bandung, Jawa Barat itu juga disita 19 paket sabu seberat 8.16 gram, dan paket ganja kering seberat 1.31 gram. 

“Anggota juga menemukan buku catatan penjualan, isolasi, 1 bong di kamar mandi, kertas linting rokok dan 2 timbangan elektrik,” tambah sumber. 

Setelah itu, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Denpasar untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah lama menjadi pengedar narkoba di wilayah Denpasar dan Badung menggunakan sistem tempel. 

Dia disuruh oleh seorang yang dikenalnya melalui telpon dan belum diketahui identitas orang tersebut. 

Sementara terkait penangkapan pengedar kakap Hendrik Restu Putra Rimin, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Putu Sukadi belum memberikan komentar. 

DENPASAR – Aparat kepolisian Polresta Denpasar menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pengending Permai Blok VIII Nomor 1 Banjar Pengending, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Jumat (12/6) siang lalu. 

Belakangan diketahui rumah itu adalah milik seorang gembong narkoba bernama Hendrik Restu Putra Rimin, 26.

Di rumah tersebut, polisi mengamankan belasan paket sabu, ganja kering, juga 60 butir pil ekstasi. 

Sebelum ditangkap, pelaku sudah seminggu diincar polisi. Proses penangkapan terhadap tersangka Hendrik awalnya berlangsung di Jalan Tunjung 1 Persada Banjar Pengipian, Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara, Badung. 

“Dia sudah jadi target operasi sebelumnya,” kata sumber di lapangan, Selasa (16/6) siang. Setelah diintai, tim Restik dari Polresta Denpasar melihat pelaku berada Jalan Tunjung 1 Persada Banjar Pengipian Desa Kerobokan Klod Kuta Utara Badung. 

Tanpa berlama-lama, polisi langsung mengamankan pelaku bertubuh tambun dan berambut kuning itu. Dari penggeledahan badan, ditemukan 5 paket sabu di dalam tas selempang yang dibawanya.

Dari lokasi itu, polisi mengarahkan pelaku ke rumahnya. Di Perumahan Pegending Permai Blok VIII Nomor 1 Banjar Pegending Desa Dalung, Kuta Utara,

Badung polisi menyita 12 paket plastik berisi masing-masing 5 butir ekstasi warna hijau tua, hijau muda, orange dan ungu. 

Selain itu, dirumah tersangka asal Bandung, Jawa Barat itu juga disita 19 paket sabu seberat 8.16 gram, dan paket ganja kering seberat 1.31 gram. 

“Anggota juga menemukan buku catatan penjualan, isolasi, 1 bong di kamar mandi, kertas linting rokok dan 2 timbangan elektrik,” tambah sumber. 

Setelah itu, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Denpasar untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah lama menjadi pengedar narkoba di wilayah Denpasar dan Badung menggunakan sistem tempel. 

Dia disuruh oleh seorang yang dikenalnya melalui telpon dan belum diketahui identitas orang tersebut. 

Sementara terkait penangkapan pengedar kakap Hendrik Restu Putra Rimin, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Putu Sukadi belum memberikan komentar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/