DENPASAR – Sebulan pasca melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Bali dan Nusa Tenggara, ibu-ibu korban arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK), kemarin (27/7) giliran mendatangi Ditreskrimum Polda Bali.
Kedatangan emak-emak ini untuk menanyakan perkembangan kasus yang kerugiannya diduga mencapai miliaran.
Anastasia, salah seorang korban mengatakan, sebagai korban pihaknya ingin mengetahui perkembangan pengaduan yang sudah masuk.
“Progresnya bagus, awal bulan depan sudah gelar perkara,” terang Anastasia. Mereka didampingi pengacara Made Sugiarta dan Anisa Defbi Mariana dari Kantor Hukum ARJK Denpasar.
Dikatakan Anastasia, para korban ingin mendapat keadilan. Apalagi, jumlah korban arisan ini mencapai 179 orang dengan kerugian materi sebesar Rp 8 miliar.
Menurut Anastasia, terduga pelaku yaitu IYK informasinya sudah diperiksa polisi. Anastasia sendiri mengaku rugi Rp 360 juta.
Sedangkan korban lainnya rata-rata puluhan juta. Grup Anastasia sendiri terdiri daris embilan orang. Kerugian diperkirakan Rp 1 miliar.
Celakanya, uang yang dipakai ikut arisan itu bukan hanya milik pribadi. Tapi ada yang milik saudara maupun teman para korban.
Malah banyak korban yang tidak diketahui suaminya ikut arisan. Setelah kasus ini mencuat, para korban baru berani memberitahu suaminya. Namun, sudah telanjur.
“Bahkan, ada korban yang meninggal dunia dalam kondisi hamil akibat stres menghadapi masalah ini. Ada juga yang mau diceraikan suaminya,” jelasnya.
Anastasia mengaku ikut arisan ini lantaran sudah berteman dengan pelaku yang merupakan wali murid di salah satu sekolah swasta elite di Renon, Denpasar.
Terduga pelaku merekrut anggota arisan sesama wali murid. Kemudian wali murid ini mengajak teman lainnya.
Sementara itu, pengacara korban, Made Sugiarta mengapresiasi penyidik Ditreskrimum yang sudah memproses dumas.
Sugiarta berharap dumas yang masuk bisa naik kelas ke tahap penyidikan. “Kami sudah serahkan bukti penyetoran uang ke penyidik baik melalui transfer atau tunai,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Anisa. “Kami menyayangkan sikap pelaku yang enggan menemui korban, bahkan terkesan menghindar dari tanggungjawab. Kami minta penyidik segera menuntaskan laporan korban,” terang Nisa.