DENPASAR – Seorang kurir narkoba berinisial HL ditangkap pihak BNNP Bali. Pria asal Probolinggo, Jawa Timur itu ditangkap karena menerima selundupan ganja kering sebanyak hampir 2 kg kiriman dari seorang di Pekanbaru, Riau.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya menerangkan bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi BNNP Riau. Bahwa diinformasikan akan ada pengiriman ganja kering ke Denpasar oleh jaringan Riau-Bali. Dari informasi itu, BNNP Bali melakukan penyelidikan. Dari sana diketahui bahwa pengiriman paket itu dilakukan kargo.
Pada Minggu (5/7/2020) petugas BNNP Bali membuntuti seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Waktu itu pelaku keluar dari salah satu tempat jasa pengiriman dengan mengambil satu paket kardus.
“Selanjutnya anggota kami menghentikan pelaku. Saat dicek, tertulis keterangan di bungkusan paket bahwa barang yang dibawanya berisi buku dan alquran. Ternyata isinya ganja,” terang Agus Arjaya.
Petugas pun langsung menggeledah paket yang dibawa pelaku. Ternyata isinya bukan buku ataupun Alquran. Isinya ganja kering sebanyak dua paket dengan berat total 1.956,19 gram brutto. “Kami masih dalami siapa pelaku yang mengirim barang ini. Masih kami kembangkan,” tandasnya.