29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:43 AM WIB

Golkar Tuding Bansos Terkesan Politis, Wagub Cok Ace Jawab Begini

DENPASAR – Ada yang sedikit menarik ketika pandangan umum masing-masing fraksi dibacakan. Salah satunya Fraksi Golkar menyoroti anggaran Covid 19 sebesar Rp 756 miliar. Pandangan umum yang dibacakan oleh I Ketut Suwandhi supaya panyalurannya sesuai dengan mekanisme. 

“Masih banyak keluhan tentang sistem penyalurannya melalui mekanisme yang kurang akurat dan terkesan pemberian stimulus melalui pendekatan politis. Kalau hal semacam ini terjadi dan terus dilanjutkan, dikhawatirkan pemberian stimulus tersebut tidak berdampak positif terhadap upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19,” ungkapnya pada rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan II tahun 2020  di Ruang Sidang DPRD Bali Senin kemarin (10/8/2020) . 

Sodokan itu sebagian dari Pandangan Umum fraksi atas penyampaian Raperda Provinsi Bali Tentang Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040, dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Adapun yang disampaikan hal – hal sebagai berikut yakni terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, dapat kami sampaikan sebagai berikut adanya belanja tak terduga yang besarnya sangat signifikan.  Terkait alokasi anggaran penanganan dampak pandemi COVID-19 sebesar Rp 756 miliar, minta dijelaskan realisasi penggunaannya.

Sementara itu, dari Fraksi Demokrat, I Komang Nova Sewi Putra ada hal yang juga menjadi perhatian yakni subsidi Belanja Daerah terkait Pupuk Organik sebesar Rp 5 miliar. Menurut, pandangan Partai Demokrat kurang pas mengingat saat ini kondisi peternak khususnya peternak babi dan sapi menjerit karena kehilangan sebagian penghasilan akibat produknya tidak laku dijual karena daya beli masyarakat khususnya masyarakat Bali menurun drastis. 

“Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemberian subsidi lebih tepat guna dan tepat sasaran di samping untuk mendorong aktivitas ekonomi pedesaan perlu kiranya subsidi diarahkan kepada peternak sapi dan babi di Bali. Mengingat dengan bergairahnya peternak untuk berternak dan berkembangnya peternakan otomatis akan menghasilkan pupuk organik sebagai bonus langsung sedangkan jikalau subsidi pupuk organik dilakukan tidak akan menghasilkan ternak,” terangnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace saat dikonfirmasi mengenai pembagian stimulus pendekatan politis, mengelak hal tersebut. Katanya, bahwa hal itu tidak ada. Bahkan, setiap penyaluran dibahas bersama. “Semua dibahas bersama-sama. Endaklah itu (stimulus pendekatan politis) tidak ada,” ucapnya.

DENPASAR – Ada yang sedikit menarik ketika pandangan umum masing-masing fraksi dibacakan. Salah satunya Fraksi Golkar menyoroti anggaran Covid 19 sebesar Rp 756 miliar. Pandangan umum yang dibacakan oleh I Ketut Suwandhi supaya panyalurannya sesuai dengan mekanisme. 

“Masih banyak keluhan tentang sistem penyalurannya melalui mekanisme yang kurang akurat dan terkesan pemberian stimulus melalui pendekatan politis. Kalau hal semacam ini terjadi dan terus dilanjutkan, dikhawatirkan pemberian stimulus tersebut tidak berdampak positif terhadap upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19,” ungkapnya pada rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan II tahun 2020  di Ruang Sidang DPRD Bali Senin kemarin (10/8/2020) . 

Sodokan itu sebagian dari Pandangan Umum fraksi atas penyampaian Raperda Provinsi Bali Tentang Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040, dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Adapun yang disampaikan hal – hal sebagai berikut yakni terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, dapat kami sampaikan sebagai berikut adanya belanja tak terduga yang besarnya sangat signifikan.  Terkait alokasi anggaran penanganan dampak pandemi COVID-19 sebesar Rp 756 miliar, minta dijelaskan realisasi penggunaannya.

Sementara itu, dari Fraksi Demokrat, I Komang Nova Sewi Putra ada hal yang juga menjadi perhatian yakni subsidi Belanja Daerah terkait Pupuk Organik sebesar Rp 5 miliar. Menurut, pandangan Partai Demokrat kurang pas mengingat saat ini kondisi peternak khususnya peternak babi dan sapi menjerit karena kehilangan sebagian penghasilan akibat produknya tidak laku dijual karena daya beli masyarakat khususnya masyarakat Bali menurun drastis. 

“Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemberian subsidi lebih tepat guna dan tepat sasaran di samping untuk mendorong aktivitas ekonomi pedesaan perlu kiranya subsidi diarahkan kepada peternak sapi dan babi di Bali. Mengingat dengan bergairahnya peternak untuk berternak dan berkembangnya peternakan otomatis akan menghasilkan pupuk organik sebagai bonus langsung sedangkan jikalau subsidi pupuk organik dilakukan tidak akan menghasilkan ternak,” terangnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace saat dikonfirmasi mengenai pembagian stimulus pendekatan politis, mengelak hal tersebut. Katanya, bahwa hal itu tidak ada. Bahkan, setiap penyaluran dibahas bersama. “Semua dibahas bersama-sama. Endaklah itu (stimulus pendekatan politis) tidak ada,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/