SINGARAJA – Keluarga Made Sudiari dan warga Kelurahan Kampung Anyar, Buleleng mendatangi Mapolres Buleleng, Senin kemarin (7/9).
Mereka datang untuk menuntut keadilan agar kasus yang menimpa Komang Nova Setiawan, 15, anak dari Made Sudiari segera dituntaskan.
Termasuk Dr. Somvir yang kini menjadi anggota DPRD Bali segera dilakukan pemanggilan. Mereka datang ke Mapolres Buleleng sambil membawa spanduk dengan beragam tulisan.
“Pak Kapolri anak saya ditabrak lari, dicari preman, anak saya traumatik”, dan beberapa tulisan spanduk lainnya berisi, ”Pak polisi beri kami keadilan”.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan Made Sudiari pada 10 Juli lalu dengan nomor laporan STP/121/VII/2020/Reskrim.
Laporannya terkait dugaan tindak pidana mengrekrut anak dibawah umur untuk kepentingan politik.
Made Sudiari orang tua dari anak merasa keberatan anaknya ditipu daya oleh Somvir dengan modus mengajak anak korban (Komang Nova Setiawan)
yang masih dibawah umur berlatih yoga, namun dijadikan sebagai alat politik dan menjadi korban tabrak lari.
Bahkan anak dari Made Sudiari kerap kali diancam oleh seseorang tak dikenal jika membuka soal politik yang dilakukan Somvir.
Kasus ini pun kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng yang masih pada tahap pengembangan penyelidikan.
Made Sudiari mengaku kedatangan ke Polres Buleleng menyampaikan keluh kesah atas kasus yang menimpa anaknya.
Selain itu untuk menuntut keadilan agar segera polisi menuntaskan kasus yang menimpa anaknya untuk melakukan politik pada pemilu tahun 2019.
“Kami mohon dan minta ke pak polisi segera kasus ini dituntaskan,” ucap Mae Sudiari sambil membawa spanduk yang didampingi keluarganya Dewa Jack.
Dia menyebut kasus ini sejatinya dia laporkan Juli lalu dan beberapa kali dirinya dan anaknya dipanggil mintai keterangan.
Namun hingga sekarang belum ada kejelasan. “Kami berharap polisi berlaku adil. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Apalagi sudah empat alat bukti dan saksi diperiksa,” tandasnya.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan kasus ini dengan laporan dugaan menyertakan anak dalam kegiatan politik saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
“Sesungguhnya kalau kasus politik yang terjadi pada saat kejadian politik sejatinya harus dilaporkan pada saat itu pula dilaporkan ke Bawaslu.
Seumpama itu ada unsur tindakan pidana, baru dilaporkan ke Polisi. Itu sebenarnya yang harus dilakukan terhadap kasus ini,” kata Iptu Sumarjaya.
Namun, demikian karena ini laporkan masyarakat disampaikan ke Polres Buleleng. Pihaknya tetap terima dan menindaklanjuti. Bahkan beberapa saksi ahli sudah pihak periksa.
Sejauh ini kasus ini sedang tahap penyelidikan. “Jadi kasus ini bukan tidak ditangani. Mari bersabar menunggu hasil penyelidikan. Berikan kesempatan penyidik Unit PPA untuk bekerja,” ungkapnya.
Kasus ini ada dua saksi ahli yang pihaknya periksa untuk dimintai keterangan. Yakni ahli pidana dan psikiater, karena melibatkan anak dibawah umur.
Nanti bisa saja pemeriksaan melibatkan dari Bawaslu. “Untuk saksi selain saksi ahli kami juga sudah periksa 4 orang saksi termasuk dari korban,” pungkasnya.
Disisi lain Dr. Somvir yang dihubungi Jawa Pos Radar Bali, nomor teleponnya tak aktif. Begitu pula dengan nomor kontak handphone Dr. Somvir lainnya.