NEGARA – Pendaftaran dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana menyisakan masalah.
Meski secara umum pada saat proses pendaftaran di dalam KPU Jembrana sudah sesuai dengan protokol kesehatan, namun rombongan massa yang mengantar diduga melanggar protokol kesehatan.
Menurut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, pada saat proses pendaftaran, pasangan bakal calon masuk ke lingkungan
kantor KPU Jembrana hingga masuk ruang pendaftaran sarana dan prasarana yang disediakan KPU Jembrana sudah memenuhi protokol kesehatan.
“Secara umum protokol kesehatan sudah diterapkan oleh KPU Jembrana,” ungkap Pande Made Ady Mulyawan.
Akan tetapi, pengumpulan massa untuk pendaftaran yang dilakukan oleh dua bakal pasang calon tidak memenuhi protokol kesehatan, terutama jaga jarak dengan peserta lain.
“Memang semua menggunakan masker, tapi tidak tertib menjaga jarak dengan peserta lain,” tegasnya.
Dari temuan tersebut, pihaknya akan bersurat pada dua pasang calon untuk tidak mengulangi lagi. Karena pada masa kampanye nanti berpotensi ada pengumpulan masa yang dilakukan dua pasang bakal calon.
“Kami ingin tekankan penerapan protokol kesehatan lebih ketat lagi agar tidak terjadi penularan Covid-19, terutama pada tahapan berikutnya,” terangnya.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Jembrana, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa,
massa yang mengantar pasangan paket yang diusung PDIP dan Partai Hanura berjalan kaki dari kantor DPC PDIP menuju kantor KPU Jembrana.
Saat itu tidak memperhatikan jarak sesuai protokol kesehatan yang ditentukan. Bakal pasangan calon I Nengah Tamba – I Gede Ngurah Patriana Krisna yang mendaftar pada hari Minggu (6/9), juga mengerahkan massa pendukung.
Meski posko Tamba – Ipat berada di samping kantor KPU Jembrana, para pendukungnya melalukan long march di Jalan Udayana menuju kantor KPU Jembrana.