SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong agar desa adat membentuk peraturan adat yang mengatur tata kelola sampah.
Aturan adat itu bisa saja berbentuk perarem sampah. Dengan adanya aturan adat itu, masyarakat diharapkan bisa lebih patuh dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, masalah sampah memang terbilang pelik.
Terlebih usia daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala hanya tinggal setahun lagi.
Kini pemerintah berupaya semaksimal mungkin melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.
Harapannya sampah yang masuk ke tempat penampungan sementara (TPS) makin berkurang. Ujungnya sampah yang masuk ke TPA juga ikut berkurang.
Rousmini mengungkapkan, pihaknya sudah sempat bertemu dengan Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng.
“Kami sempat bicara dengan MDA, agar bisa desa adat itu membuat perarem mengenai sampah. Dari MDA juga sudah menyanggupi dan akan menyampaikan masalah ini ke majelis alit,” kata Rousmini.
Menurutnya keberadaan aturan adat sangat penting. Sebab masyarakat cenderung lebih taat dengan aturan adat.
Keberadaan aturan adat diharapkan bisa mendukung upaya pemerintah melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Terutama di rumah tangga.
“Kalau pengelolaan sudah dilakukan di sumbernya, otomatis yang masuk ke TPS, apalagi TPA, sudah pasti berkurang.
Sehingga sampah-sampah yang masuk ke TPA bisa sesuai harapan kami. Tinggal residu saja. Ini tentu akan memperpanjang usia daya tampung di TPA Bengkala,” imbuhnya.
Rousmini menyatakan pemerintah masih terus mendorong masyarakat melakukan diet penggunaan kantong plastik.
Saat ini diet kantong plastik sudah terbilang efektif saat diterapkan di toko modern. Namun tak demikian saat diberlakukan di pasar tradisional.
Masyarakat yang membeli bahan pangan mentah seperti ikan, daging ayam, serta tahu, masih menggunakan kantong plastik. Ia tak memungkiri bahwa itu menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Kami kan tidak bisa melarang begitu saja. Harus ada solusi. Apa yang harus digunakan masyarakat, selain kantong plastik.
Kami masih membahas masalah itu. Sehingga pengurangan timbulan sampah plastik di pasar tradisional bisa lebih efektif lagi,” tukas Rousmini.