GIANYAR – Cuti bersama dalam rangka Pilkada serentak 2020 tidak membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) libur.
Pegawai di Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli pada Rabu (9/12) kemarin tetap melayani masyarakat.
Kepala Disdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara mengaku ada imbauan dari pusat untuk tetap buka saat cuti bersama.
“Pelayanan seperti biasa. Perekaman, pelayanan lainnya biasa. Tapi, hanya terfokus di Kantor Disdukcapil saja,” ujarnya.
Agar masyarakat mengetahui Dinas buka selama cuti bersama, sudah mengedarkan pengumuman. “Sebelum kami buka di hari cuti juga biasanya diumumkan lewat radio dan penempelan pengumuman di depan kantor,” jelasnya.
Kata dia, pusat meminta Disdukcapil memanfaatkan hari libur demi meningkatkan kinerja di atas 90 persen. Dengan demikian dipastikan pihaknya di Disdukcapil bekerja di hari libur sudah biasa.
Disamping itu, terkadang Sabtu dan Minggu tetap bekerja. “Sabtu dan Minggu kalau memang ada kerjaan, diharapkan lembur juga.
Semuanya tergantung pekerjaan. Memang tidak ada anggaran untuk lembur tahun ini, mungkin tahun depan ada,” pungkasnya.
Hal yang sama dilakukan di Bangli. Kepala Disdukcapil Bangli, Nyoman Sumantra, mengaku pelayanan buka hingga pukul 13.00. Petugas yang bekerja dari struktural.
Mereka juga digilir supaya bisa ikut mencoblos. “Mereka tidak dikenakan lembur. Tidak ada anggaran lembur di tempat kami. Memang bekerja saat cuti bersama,” pungkasnya.