BADUNG – Satlantas Polres Badung membuat terobosan baru terkait pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Kini dibuat layanan perpanjangan SIM Drive Thru. Program ini pun resmi dibuka pada Selasa (5/4).
Kapolres Badung, AKBP Robby Septiadi menerangkan, layanan SIM Drive thru ini merupakan bagian dari upaya Polres Badung memperbaiki pelayanannya terhadap masyarakat.
“Kami memulai pelayanan sim Drive Thru dimulai dari hari ini. Ini bukan satu-satunya upaya yang kami lakukan. Karena kami juga ada SIM keliling dan beberapa outlet di kantor pelayanan terpadu,” katanya saat peresmian program SIM Drive thru di Polres Badung, Senin (5/3).
Dijelaskannya bahwa SIM Drive thru ini hanya khusus untuk masyarakat yang menggunakan SIM A dan SIM C. Sesuai konsepnya, masyarakat yang ingin memperpanjang simnya bisa mengurus SIM tanpa membutuhkan waktu yang lama. Masyarakat yang datang menggunakan sepeda motor tidak perlu turun dari sepeda motornya.
Mereka hanya melewati beberapa proses pengecekan. Dimulai dari depan, mereka wajib mengenakan masker dan mencuci tangan. Lalu akan ada pengecekan suhu tubuh. Tahap terakhir, pencari SIM akan berhadapan langsung dengan loket SIM yang ingin diperpanjang.
“Ini upaya kami untuk mempercepat pelayana. Dan meminimalisir adanya komunikasi yang dimanfaatkan oknum untuk meminta biaya lebih. Dengan Drive thru semua sudah langsung antara pemohon dengan petugas loket,” imbuh AKBP Roby.
Pengurusan peranjangan SIM konsep Drive Thru ini tidak membutuhkan waktu lama. Pemohon hanya membutuhkan waktu maksimal 10 menit untuk melakukan perpanjangan SIM. Namun sebelumnya pemohon harus dipastikan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan. Seperti foto copy KTP dan SIM lama, surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani.
“Untuk roda empat kami masih berupaya untuk mencari formulanya. Karena kendala kami untuk roda empat untuk foto SIM masih wajib dengan background lalu lintas. Sehingga untuk sementara ini untuk roda dua dulu,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.