Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
33.5 C
Jakarta
24 Juli 2024, 15:19 PM WIB

Minim Jumlah Siswa, 12 SD di Tabanan Diregrouping

TABANAN – Dinas Pendidikan Tabanan tahun 2021 ini terpaksa menempuh jalan regrouping alias menggabungkan beberapa sekolah lainnya di Tabanan.

 

Meregrouping sekolah ditempuh selain karena faktor banyak sekolah yang jumlah siswa di bawah 60 anak. Juga sebagai upaya demi efesiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

 

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengaku pihaknya memang segera akan melakukan regrouping sekolah pada jenjang sekolah dasar di masing-masing desa yang ada di Tabanan. Meregrouping sekolah dengan sekolah yang masih dalam satu data pokok pendidikan (Dapodik).

 

“Tahun ini ada sekitar 18 sekolah dasar (SD) yang diregrouping menjadi 9 SD. Sedangkan tahun 2020 lalu kami regrouping 12 SD menjadi 6 SD,” jelasnya.

 

Banyak pertimbangan sebenarnya mengapa regrouping pada jenjang sekolah dasar pihaknya lakukan regrouping. Diantaranya minimnya jumlah siswa pada sekolah tersebut yang dari tahun ke tahun jumlah siswanya dibawah 60 orang. Kemudian faktor jumlah guru atau tenaga pendidikan yang juga sedikit.

 

“Untuk apa sekolah banyak tapi kekurangan jumlah siswa dan guru. Lebih baik dalam satu desa lengkap jumlah guru dan standar jumlah siswanya. Sehingga mutu standar pendidikan berjalan dan efektivitas belajar,” ungkap Putra, kemarin (4/4).

 

Melakukan regrouping sekolah juga sebagai upaya untuk mengurai pemerataan jumlah guru di masing-masing karena di Tabanan sendiri masih kekurangan tenaga pendidik. Namun yang paling penting meregouping sekolah sebagai antisipasi sekolah tersebut agar tidak nantinya kehilangan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

 

“Kalau tiga tahun berturut-turut sekolah tersebut siswanya dibawah 60 orang ke bawah, berpotensi tidak dibayarkan dana bos. Kecuali secara geografis sekolah tersebut tidak dapat dilakukan penggabungan (regrouping) karena sekolah berada pada daerah 3T (terluar, tertinggal dan terbelakang),” jelasnya.

 

Sejauh ini pihaknya masih mendata beberapa sekolah dasar yang akan digabungkan (regrouping) dari 133 desa yang ada di Tabanan. Proses penggabungan memerlukan tahapan yang begitu panjang dan melibatkan banyak pihak.

 

Karena dalam regrouping semua digabungkan. Mulai dari siswa hingga guru-guru. Digabungkan dengan sekolah lainnya yang kekurangan SDM guru. Termasuk aset-aset pun juga ikut digabungkan.  

 

“Yang jelas penggagubungan sekolah dilakukan juga akan mempertimbangkan dengan jarak sekolah yang berdekatan,” tandasnya.

TABANAN – Dinas Pendidikan Tabanan tahun 2021 ini terpaksa menempuh jalan regrouping alias menggabungkan beberapa sekolah lainnya di Tabanan.

 

Meregrouping sekolah ditempuh selain karena faktor banyak sekolah yang jumlah siswa di bawah 60 anak. Juga sebagai upaya demi efesiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

 

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengaku pihaknya memang segera akan melakukan regrouping sekolah pada jenjang sekolah dasar di masing-masing desa yang ada di Tabanan. Meregrouping sekolah dengan sekolah yang masih dalam satu data pokok pendidikan (Dapodik).

 

“Tahun ini ada sekitar 18 sekolah dasar (SD) yang diregrouping menjadi 9 SD. Sedangkan tahun 2020 lalu kami regrouping 12 SD menjadi 6 SD,” jelasnya.

 

Banyak pertimbangan sebenarnya mengapa regrouping pada jenjang sekolah dasar pihaknya lakukan regrouping. Diantaranya minimnya jumlah siswa pada sekolah tersebut yang dari tahun ke tahun jumlah siswanya dibawah 60 orang. Kemudian faktor jumlah guru atau tenaga pendidikan yang juga sedikit.

 

“Untuk apa sekolah banyak tapi kekurangan jumlah siswa dan guru. Lebih baik dalam satu desa lengkap jumlah guru dan standar jumlah siswanya. Sehingga mutu standar pendidikan berjalan dan efektivitas belajar,” ungkap Putra, kemarin (4/4).

 

Melakukan regrouping sekolah juga sebagai upaya untuk mengurai pemerataan jumlah guru di masing-masing karena di Tabanan sendiri masih kekurangan tenaga pendidik. Namun yang paling penting meregouping sekolah sebagai antisipasi sekolah tersebut agar tidak nantinya kehilangan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

 

“Kalau tiga tahun berturut-turut sekolah tersebut siswanya dibawah 60 orang ke bawah, berpotensi tidak dibayarkan dana bos. Kecuali secara geografis sekolah tersebut tidak dapat dilakukan penggabungan (regrouping) karena sekolah berada pada daerah 3T (terluar, tertinggal dan terbelakang),” jelasnya.

 

Sejauh ini pihaknya masih mendata beberapa sekolah dasar yang akan digabungkan (regrouping) dari 133 desa yang ada di Tabanan. Proses penggabungan memerlukan tahapan yang begitu panjang dan melibatkan banyak pihak.

 

Karena dalam regrouping semua digabungkan. Mulai dari siswa hingga guru-guru. Digabungkan dengan sekolah lainnya yang kekurangan SDM guru. Termasuk aset-aset pun juga ikut digabungkan.  

 

“Yang jelas penggagubungan sekolah dilakukan juga akan mempertimbangkan dengan jarak sekolah yang berdekatan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/