33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:44 PM WIB

Bebas dari Pengaruh Alkohol, TSK di-BAP, Gali Saksi Mata di TKP

SINGARAJA – Kasubbaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik mulai menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

terhadap tersangka Gede Darmika, 50, warga Banjar Dinas Kayuputih, Desa Sanggalangit, pembunuh ayah kandung I Wayan Purna, 72.

“Kemarin (Selasa, Red) itu keterangannya dirasa masih kurang pas. Karena diduga masih dalam pengaruh alkohol.

Hari ini (kemarin, Red) kondisinya sudah dianggap lebih baik. Makanya hari ini mulai di-BAP,” kata Iptu Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng siang kemarin.

Menurutnya, penyidik di Unit Reskrim Polsek Gerokgak masih membutuhkan saksi tambahan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Senin (17/5) lalu itu.

Tambahan saksi itu dibutuhkan untuk menguatkan fakta-fakta hukum terkait peristiwa tersebut. Kata Iptu Sumarjaya, hingga kini polisi baru meminta keterangan terhadap tiga orang saksi.

Seluruhnya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban maupun tersangka. Penyidik masih membutuhkan tambahan saksi, untuk memperkuat fakta-fakta hukum yang telah didapat.

“Sementara ini kan masih saksi dari pihak keluarga saja. Makanya perlu saksi tambahan. Penyidik masih menggali keterangan di TKP dari warga yang kemungkinan mengetahui peristiwa tindak pidana yang terjadi,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Desa Sanggalangit pada Senin (17/5) sore lalu.

Seorang anak bernama Gede Darmika, 50, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, I Wayan Purna, 72. Saat pembunuhan terjadi, diduga tersangka dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

Tersangka tega menghabisi nyawa ayahnya diduga karena memiliki rasa dendam. Pengakuan tersangka, korban kerap memarahi dirinya saat pulang dalam kondisi mabuk. 

SINGARAJA – Kasubbaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik mulai menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

terhadap tersangka Gede Darmika, 50, warga Banjar Dinas Kayuputih, Desa Sanggalangit, pembunuh ayah kandung I Wayan Purna, 72.

“Kemarin (Selasa, Red) itu keterangannya dirasa masih kurang pas. Karena diduga masih dalam pengaruh alkohol.

Hari ini (kemarin, Red) kondisinya sudah dianggap lebih baik. Makanya hari ini mulai di-BAP,” kata Iptu Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng siang kemarin.

Menurutnya, penyidik di Unit Reskrim Polsek Gerokgak masih membutuhkan saksi tambahan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Senin (17/5) lalu itu.

Tambahan saksi itu dibutuhkan untuk menguatkan fakta-fakta hukum terkait peristiwa tersebut. Kata Iptu Sumarjaya, hingga kini polisi baru meminta keterangan terhadap tiga orang saksi.

Seluruhnya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban maupun tersangka. Penyidik masih membutuhkan tambahan saksi, untuk memperkuat fakta-fakta hukum yang telah didapat.

“Sementara ini kan masih saksi dari pihak keluarga saja. Makanya perlu saksi tambahan. Penyidik masih menggali keterangan di TKP dari warga yang kemungkinan mengetahui peristiwa tindak pidana yang terjadi,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Desa Sanggalangit pada Senin (17/5) sore lalu.

Seorang anak bernama Gede Darmika, 50, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, I Wayan Purna, 72. Saat pembunuhan terjadi, diduga tersangka dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

Tersangka tega menghabisi nyawa ayahnya diduga karena memiliki rasa dendam. Pengakuan tersangka, korban kerap memarahi dirinya saat pulang dalam kondisi mabuk. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/