31.8 C
Jakarta
14 April 2025, 14:46 PM WIB

Tak Kantongi Izin, Tambak dan Galian C Ditutup

RadarBali.com โ€“ Setelah disidak, Satpol PP Pemkab Jembrana akhirnya menutup usaha galian C dan tambak.

Penutupan itu dilakukan karena kedua usaha yang berlokasi di kecamatan Melaya tersebut karena belum berizin.

Kasatpol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budhi, Jumat (17/11) mengatakan, penyetopan, aktivitas galian C jenis tanah, pasir dan batu di banjar Nusasari Kaja, Nusasari, Melaya itu dilakukan karena belum memiliki izin.

Berdasar keterangan pemilik galian C, Kadek Kumbang Rijasa, izinnya masih dalam proses.โ€Kalau masih dalam proses berarti belum memiliki izin. Kita tutup karena galian C belum memiliki izin,โ€ ujarnya.

Penghentian aktivitas galian C berikut pengoperasian alat berat di lokasi itu menurutnya berlaku sampai  pemiliknya mengantongi izin.

Selain menutup galian C di Nusasari Kaja itu, pihaknya juga menutup aktivitas tambak di Desa Candikusuma milik H Anwar yang juga belum memiliki izin.

โ€œSama dengan gaiian C. Pemilik tambak juga mengaku izinnya masih dalam proses. Karena dalam proses sama juga dengan belum memiliki izin sehingga tetap kita stop aktivitasnya,โ€ ungkapnya. 

RadarBali.com โ€“ Setelah disidak, Satpol PP Pemkab Jembrana akhirnya menutup usaha galian C dan tambak.

Penutupan itu dilakukan karena kedua usaha yang berlokasi di kecamatan Melaya tersebut karena belum berizin.

Kasatpol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budhi, Jumat (17/11) mengatakan, penyetopan, aktivitas galian C jenis tanah, pasir dan batu di banjar Nusasari Kaja, Nusasari, Melaya itu dilakukan karena belum memiliki izin.

Berdasar keterangan pemilik galian C, Kadek Kumbang Rijasa, izinnya masih dalam proses.โ€Kalau masih dalam proses berarti belum memiliki izin. Kita tutup karena galian C belum memiliki izin,โ€ ujarnya.

Penghentian aktivitas galian C berikut pengoperasian alat berat di lokasi itu menurutnya berlaku sampai  pemiliknya mengantongi izin.

Selain menutup galian C di Nusasari Kaja itu, pihaknya juga menutup aktivitas tambak di Desa Candikusuma milik H Anwar yang juga belum memiliki izin.

โ€œSama dengan gaiian C. Pemilik tambak juga mengaku izinnya masih dalam proses. Karena dalam proses sama juga dengan belum memiliki izin sehingga tetap kita stop aktivitasnya,โ€ ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/