29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:02 AM WIB

Pengedar Sabu di Desa Besakih, Karangasem Diringkus Polisi

AMLAPURA- Satuan reserse narkoba Polres Karangasem meringkus I Kadek Diarta alias Dek Colek, 39, asal Banjar Temukus, Desa Besakih, Kecamatan Rendang pada Minggu (9/1). Dia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu pada Minggu (9/1).

 

Pelaku I Kadek Diarta alias Dek Colek, 39, asal Banjar Temukus, Desa Besakih, Kecamatan Rendang ini pun tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Minggu pukul 16.30 sore.

 

Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Dewa Gede Oka mengungkapkan, penangkapan terhadap Dek Colek berawal dari laporan masyarakat yang kerap mengetahui pelaku melakukan transaksi narkoba di seputaran wilayah Rendang.

 

Berbekal informasi dan ciri-ciri fisik pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan. “Setelah dipastikan informasi itu benar kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya Senin (10/1).

 

Dek Colek ditangkap di sebuah warung milik I Komang Agus Darmayuda yang berada di pinggir jalan Banjar Dinas Bangbang, Desa Rendang. Polisi langsung melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar. “Dari hasil penggeledahan kami temukan paket sabu seberat 0,46 gram yang disimpan dalam bungkus bekas obat,” terangnya.

 

Setelah dilakukan interogasi di lapangan terkait kepemilikan barang haram tersebut, Dek Colek mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang ia beli dari salah seorang temannya dengan cara diantar. “Kami sudah kantongi identitasnya. Dan saat ini menjadi DPO,” kata Dewa Gede Oka.

 

Untuk pengembangan, Dek Colek dikeler petugas ke Mapolres Karangasem. “Untuk keperluan pengembangan pelaku kami amankan ke Mapolres Karangasem bersama barang buktinya,” pungkasnya.

 

AMLAPURA- Satuan reserse narkoba Polres Karangasem meringkus I Kadek Diarta alias Dek Colek, 39, asal Banjar Temukus, Desa Besakih, Kecamatan Rendang pada Minggu (9/1). Dia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu pada Minggu (9/1).

 

Pelaku I Kadek Diarta alias Dek Colek, 39, asal Banjar Temukus, Desa Besakih, Kecamatan Rendang ini pun tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Minggu pukul 16.30 sore.

 

Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Dewa Gede Oka mengungkapkan, penangkapan terhadap Dek Colek berawal dari laporan masyarakat yang kerap mengetahui pelaku melakukan transaksi narkoba di seputaran wilayah Rendang.

 

Berbekal informasi dan ciri-ciri fisik pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan. “Setelah dipastikan informasi itu benar kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya Senin (10/1).

 

Dek Colek ditangkap di sebuah warung milik I Komang Agus Darmayuda yang berada di pinggir jalan Banjar Dinas Bangbang, Desa Rendang. Polisi langsung melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar. “Dari hasil penggeledahan kami temukan paket sabu seberat 0,46 gram yang disimpan dalam bungkus bekas obat,” terangnya.

 

Setelah dilakukan interogasi di lapangan terkait kepemilikan barang haram tersebut, Dek Colek mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang ia beli dari salah seorang temannya dengan cara diantar. “Kami sudah kantongi identitasnya. Dan saat ini menjadi DPO,” kata Dewa Gede Oka.

 

Untuk pengembangan, Dek Colek dikeler petugas ke Mapolres Karangasem. “Untuk keperluan pengembangan pelaku kami amankan ke Mapolres Karangasem bersama barang buktinya,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/