DENPASAR-Pasangan suami istri (pasutri) asal Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar. HSP, 23, dan istrinya LAN, 22, ditangkap karena mencuri besi penutup got di delapan TKP di wilayah Denpasar Badung.
Kepada polisi, pasangan usia muda itu mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli obat anak mereka yang sedang sakit. Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap. Sang suami buruh harian lepas. Dan istrinya hanya ibu rumah tangga.
“Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini, bahwa pencurian yang mereka lakukan
untuk keperluan membeli obat anak yang sakit,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (14/6/2022).
Kasus ini terungkap bermula dari adanya video viral di media sosial terkait aksi pencurian besi penutup got. Kejadian itu terjadi pada Kamis lalu (9/6/2022) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Gurita I, Pedungan Indah, Br. Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan.
Dari video viral itu, terlihat bahwa kedua pelaku berangkat ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DK 5798 ADF.
Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 Wita kedua pelaku diamankan di kamar kosan mereka di Jalan Pulau Belitung I no. 4 Kel. Pedungan Denpasar Selatan. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian besi penutup got di delapan TKP di wilayah Denpasar hingga Badung.
“Dimana besi hasil curian sudah sempat dijual di tempat rongsokan di Jalan Bung Tomo Denpasar seharga Rp. 126.500. Uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit. Dan sisanya dipakai untuk makan,” tambah Sukadi. Kini kedua pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.