DENPASAR – Alokasi dana desa untuk Provinsi Bali berkurang Rp 6 miliar. Jika pada tahun 2017 Bali mendapat jatah Rp 537 miliar, tahun 2018 ini hanya kebagian Rp 531 miliar.
Jumlah tersebut diperuntukkan untuk 636 desa di seluruh Bali. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana mengungkapkan,
jatah untuk Bali dipangkas karena ada pertimbangan jumlah penduduk, dan faktor ekonomi, seperti kemiskinan.
Keluarga miskin di Bali diklaim turun. Lihadnyana menyebut, data warga miskin untuk wilayah perkotaan pada Maret 2017 sebanyak 96.89 ribu orang.
Pada September 2017 menurun menjadi 96.07 ribu orang. Penurunan juga terjadi di wilayah pedesaan, dari 83.23 ribu menjadi 80.40 ribu orang.
“Jadi dengan demikian jatahnya juga turun. Tapi, di lihat dari per kabupaten ada yang naik ada yang turun,” ujar Lihadnyana, kemarin (4/1).
Dengan penurunan tersebut, kata dia, pemanfaatan dan pengalokasian dana desa di Bali sudah sesuai. Hanya saja, porsi dana desa masih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Persentase dari penyaluran 2017 senilai Rp 840 juta per desa, 82 persen dialokasikan ke infrastruktur. Pihaknya mendorong, tahun ini alokasi dana desa harus lebih banyak ke perekonomian.
“Sampai kapan mau membangun infrastruktur. Kalau bisa tahun depan infrastruktur 40 sampai 30 persen, sisanya untuk membangkitkan perekonomian,” bebernya.