DENPASAR – Pendaftaran pasangan calon (paslon) cagub-cawagub Bali terus dimatangkan KPU Bali. Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan pendaftaran paslon dari 8 – 10 Januari sudah siap dilaksanakan.
Untuk melancarkan pendaftaran paslon, KPU mengundang perwakilan dari parpol pengusung paslon dan stake holder terkait dalam acara technical meeting pendaftaran paslon di Kantor KPU Bali.
“Kami ingin pendalaman sekaligus mengingatkan kembali syarat-syarat dan hal-hala apa saja yang perlu disiapkan paslon,” ujar Raka dikonfirmasi usai technical meeting, kemarin (6/1).
Dijelaskan lebih jauh, paslon saat mendatangi kantor KPU Bali juga harus mengikuti mekanisme yang sudah dituangkan dalam keputusan tertulis KPU.
Paslon harus mengikuti tata tertib, teknis kedatangan dan kepulangan hingga siapa saja yang boleh masuk ke dalam ruangan pendaftaran.
“Karena ruang kami yang sempit, paslon dibolehkan membawa pendamping maksimal 25 orang,” tegas pria asal Jembrana itu.
Untuk paslon yang akan mendaftar, KPU mengaku sudah menerima konfirmasi dari partai pengusung paket Koster – Ace.
Dalam surat yang dikirim ke KPU, Koster – Ace datang Senin, 8 Januari 2018 pukul 11. Sementara untuk paket Mantra – Kerta yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB), awalnya juga ikut mendaftar 8 Januari pukul 14.00.
Namun, dengan berbagai pertimbangan Mantra – Kerta daftar pada Selasa, 9 Januari. “KPU mengimbau pendaftaran sangat penting melibatkan paslon
juga melibatkan massa yang besar. Jadi, mari sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” tandas Raka.