GIANYAR-Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) I Wayan Agus Arnawa, 25, alias Kolok.
Kolok diburu polisi setelah tega menghabisi ibu tirinya Ni Wayan Rani, 48, di halaman rumah mereka di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan, Minggu (18/9) pukul 06.30.
Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya membenarkan kejadian tersebut. Namun dia belum mau membeber lebih jauh. “Rekan media, sabar dulu tentang kasus di Marga Tengah. Nanti saya pasti berikan (informasi, Red) karena masih koordinasi dengan Kapolres,” ujar Kapolsek.
Masih berkeliarannya Kolok membuat warga resah. Lebih-lebih, Kolok sebelumnya juga membunuh ibu kandungnya dan seorang nenek.
Kelian Dinas Banjar Marga Tengah, I Kadek Dwi Wedana menyatakan kejadian itu membuat warganya resah. Karena tindakan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Pertama membunuh ibu kandungnya pada Oktober 2016. Kemudian membunuh nenek Ni Wayan Uyut, 80, pada 9 Juni 2016. Saat itu dia ditangkap di Kintamani, Bangli. Terbaru Kolok membunuh ibu tiri. “Kami harap pemerintah agar ikut memberikan solusi. Kalau kami sih maunya agar tidak lagi di sini, entah di RSJ selamanya atau dibuatkan tempat khusus,” ujarnya.
Pelaku selama ini, lanjut Kelian DInas, acap membuat masyarakat ketakutan. “Dulu saja, waktu menghabisi neneknya, warga dua minggu tidak berani keluar rumah,” ungkapnya.
Warga sudah pernah mengusulkan agar pelaku dibuatkan kamar khusus. Agar tidak berkeliaran di jalanan. Dulu kamar khusus bak penjara itu seluas 4×6 meter dengan terali besi. Namun setelah berjalan cukup lama, ia kembali diberikan berbaur. “Jika pun harus di banjar ini, kami minta pihak keluarga agar yang bersangkutan ditaruh di rumah khusus dan tidak dilepas,” pintanya.
Kelien I Kadek Dwi Wedana juga menghimbau warga tetap waspada, jangan meninggalkan anak kecil. Sebab pelaku masih berkeliaran. “Kami imbau agar masyarakat waspada. Anak-anak jangan ditinggalkan sendirian,” jelasnya.
Kelian juga sudah menyebar foto yang bersangkutan. “Kalau ketemu, agar bisa dilaporkan ke yang berwajib,” pungkasnya. (dra)