SINGARAJA – Nama Bakal Calon Gubernur Bali, Wayan Koster, ternyata tak tercantum sebagai calon pemilih di Desa Sembiran.
Dalam data Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4), nama Koster tidak tercantum di sana. Alhasil, Koster harus didaftarkan sebagai pemilih baru.
Ketua KPU Buleleng Gde Suardana mengakui nama Wayan Koster tidak tercantum dalam DP4. Setelah dilakukan pengecekan dalam formulir A-KWK, namanya tetap tidak tercantum.
“Tapi karena beliau sudah memiliki KTP elektronik, kartu keluarga, dan sudah melakukan perekaman data, maka kami masukkan sebagai pemilih baru.
Sesuai dengan alamat domisilinya saat ini, yakni di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula,” kata Suardana.
Sementara istri Wayan Koster, Ni Luh Putu Putri Suastini, sudah tercantum dalam DP4. Hanya saja terjadi kekeliruan pada nomor KK dan nomor induk keluarga
“Sudah langsung kami perbaiki. Jadi kalau PPDP menemukan penduduk tidak tercantum pada data pemilih, maka dimasukkan sebagai pemilih.
Kalau sudah tercantum, dilakukan pengecekan. Bila ditemukan kesalahan, diperbaiki,” jelas eks wartawan online nasional ini.