RadarBali.com– Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Made Kasta meminta, Tim Yustisi sebelum melaksanakan tugas, yang paling utama, harus memahami segala bentuk peraturan.
’’Laksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku!,” tegas Wabup Kasta saat memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi Tim Yustisi di Gedung KNPI Klungkung, Rabu kemarin (7/2).
Menurut Kasta, Tim Yustisi tujuannya menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Saat bertugas, harus memegang teguh langkah-langkah berkaitan peraturan.
Ini agar jangan di saat bertugas justru tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (djo)
Tidak hanya itu saja, Wabup Kasta juga meminta Tim Yustisi di Klungkung bisa saling koordinasi dan komunikasi saat bertugas.
’’Perkuat koordinasi dan komunikasi antarseluruh anggota dengan sebaik-baiknya,” harapnya
Tim Yustisi juga diminta tegas menindaklanjuti saat melaksanakan tugas.
Segala bentuk pelanggaran ketika ke lapangan harus tegas ditindaklanjuti, asal sesuai Perda.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan pemahaman positif bagi masyarakat pelanggar peraturan.
Di samping itu, juga untuk mengantisipasi agar masyarakat yang lain bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman positif kepada seluruh anggota Tim Yustisi saat bertugas.