MANGUPURA – Jumlah pemilih di Lapas Kerobokan, Badung, menyusut dtrastis pada gelaran Pilgub Bali 2018.
Berdasar pemutakhiran dan validasi data KPUD Badung, jumlah pemilih di Lapas Kerobokan berkurang dari 653 pemilih tinggal 112 pemilih saja.
Tidak tanggung-tanggung, terjadi penurunan jumlah pemilih hingga 500 persen lebih. Komisioner KPUD Badung I Wayan Semaracipta mengungkapkan, penurunan paling banyak dialami pemilih jenis kelami laki-laki.
Pada pemilu sebelumnya (Pilkada 2015), jumlah pemilih laki-laki di Lapas Kerobokan mencapai 605 orang.
Namun, setelah divalidasi ulang KPUD Badung berdasar data lengkap, jumlah pemilih laki-laki tinggal 75 orang.
Sementara pemilih perempuan dari awalnya 48 orang menjadi 37 orang. Para narapidana (napi) dan tahanan di Lapas Kerobokan ini masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Terkait data pemilih yang berkurang siginfikan, pria yang akrab disapa Kayun itu menyebut adanya wajib tertib administrasi.
Pada pemilu sebelumnya pihak lapas hanya berdasar surat perintah penyidikan (sprindik). Alamat tahanan atau narapidana (napi) juga bukan alamat sebenarnya.
Alamat yang tertera hanya berdasar di mana tahanan atau napi ditangkap. “Selain hanya berdasar data sprindik, juga berdasar data pelimpahan dari kejaksaan atau pengadilan.
Bahkan banyak pemilih (di Lapas Kerobokan) tercatat menggunakan nama alias,” jelas Kayun kepada Jawa Pos Radar Bali.
Dilanjutkan Kayun, KPU pun memberi rekomendasi agar ada perbaikan data. Rekomendasi KPU ditindaklanjuti dengan pertemuan antar Kemenkum dan Ham serta Kejaksaan agar mendapat data lengkap.
Setelah disepakati akhirnya tahanan atau napi yang masuk pemilih wajib memiliki data diri dan alamat jelas sesuai kartu identitas.
“Konsekuesni dari validasi data ini adalah penurunan drastis pemilih di Lapas Kerobokan,” imbuhnya.
Menurut Kayun, agar data tahanan dan napi bisa dijadikan patokan dalam pemilu selanjutnya, maka pihak Lapas harus mau melakukan pendataan sejak awal.
Meski hal itu menjadi pekerjaan tambahan baru, tapi akan membuat data valid. KPUD Badung sendiri DPT Pilgub Bali. Penetapan DPT ini juga sudah diresmikan oleh KPUD Bali.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gumi Keris 579 unit, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 176.955 orang; jumlah pemilih perempuan sebanyak 181.170 orang; dengan total pemilih 358. 125 orang.
Kayun menegaskan, meski DPT sudah diketuk palu, bukan berarti warga yang namanya belum masuk DPT tidak bisa menyalurkan suara.
Warga yang belum terdaftar bisa mencoblos pada hari pemilihan. Syaratnya harus menunjukkan KTP-elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependukakan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Warga yang mencoblos di luar DPT diberlakukan sama seperti pelayanan di rumah sakit, hanya diberi waktu pukul 12.00 – 13.00. Mencoblosnya hanya boleh dilakukan sesuai alamat KTP,” tukas Kayun.(