31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:45 AM WIB

Masa Tenang, Masa Curang, Pasek Suardika: Pakai Hati Nurani

DENPASAR – Mulai Minggu (24/6) kemarin, dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali menjalani masa tenang.

Paslon nomor urut 1, Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) maupun paslon nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra- I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dilarang menggelar kampanye dalam bentuk apapun.

Demi Pilgub Bali yang bermartabat, Ketua KPUD Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta kedua paslon agar menaati segala aturan atau ketentuan masa tenang yang berlangsung pada 24-26 Juni.

Menariknya, banyak pihak menilai masa tenang ini justru menjadi ajang melakukan “eksekusi akhir” bagi kedua pasangan calon.

Pernyataan ini keluar dari bibir anggota DPD RI, I Wayan Gede Pasek Suardika. Politisi 48 tahun itu menilai masa tenang seharusnya menjadi masa refleksi diri sekaligus masa persiapan teknis lahir dan batin.

Masa di mana kandidat sibuk sembahyang berebut simpati alam niskala. “Namun di balik itu semua, masa tenang adalah masa di mana strategi pertempuran terakhir akan dilakukan

dan seringkali menghalalkan segala cara. Nah itulah yang harus diwaspadai. Sebab seringkali peralihan suara, perubahan arus terjadi. Termasuk juga menghalalkan segala cara,” ujar GPS, sapaan akrabnya.

Menurut GPS, masyarakat harus berani memilih dengan hati nurani. “Yang tidak punya pilihan tidak boleh ngambul (ngambek, red) dan tidak datang ke TPS karena bisa dipakai bahan kecurangan oleh pihak lain,” imbaunya.

Bagi masyarakat yang sudah punya pilihan, terangnya, datanglah ke TPS dengan riang gembira dan siapapun yang menang wajib diterima karena itulah pemimpin Bali yang sah.

Terkait peluang kecurangan di masa tenang, politisi Partai Hanura itu menyebut bisa terjadi di semua tingkatan.

“Tapi kalau sudah bisa dicegah sejak hulu akan jauh lebih baik. Jadi dari tahapan di hulu hingga di akhir hilir semua harus dijaga dan dicegah kecurangannya,” tegasnya.

 

DENPASAR – Mulai Minggu (24/6) kemarin, dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali menjalani masa tenang.

Paslon nomor urut 1, Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) maupun paslon nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra- I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dilarang menggelar kampanye dalam bentuk apapun.

Demi Pilgub Bali yang bermartabat, Ketua KPUD Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta kedua paslon agar menaati segala aturan atau ketentuan masa tenang yang berlangsung pada 24-26 Juni.

Menariknya, banyak pihak menilai masa tenang ini justru menjadi ajang melakukan “eksekusi akhir” bagi kedua pasangan calon.

Pernyataan ini keluar dari bibir anggota DPD RI, I Wayan Gede Pasek Suardika. Politisi 48 tahun itu menilai masa tenang seharusnya menjadi masa refleksi diri sekaligus masa persiapan teknis lahir dan batin.

Masa di mana kandidat sibuk sembahyang berebut simpati alam niskala. “Namun di balik itu semua, masa tenang adalah masa di mana strategi pertempuran terakhir akan dilakukan

dan seringkali menghalalkan segala cara. Nah itulah yang harus diwaspadai. Sebab seringkali peralihan suara, perubahan arus terjadi. Termasuk juga menghalalkan segala cara,” ujar GPS, sapaan akrabnya.

Menurut GPS, masyarakat harus berani memilih dengan hati nurani. “Yang tidak punya pilihan tidak boleh ngambul (ngambek, red) dan tidak datang ke TPS karena bisa dipakai bahan kecurangan oleh pihak lain,” imbaunya.

Bagi masyarakat yang sudah punya pilihan, terangnya, datanglah ke TPS dengan riang gembira dan siapapun yang menang wajib diterima karena itulah pemimpin Bali yang sah.

Terkait peluang kecurangan di masa tenang, politisi Partai Hanura itu menyebut bisa terjadi di semua tingkatan.

“Tapi kalau sudah bisa dicegah sejak hulu akan jauh lebih baik. Jadi dari tahapan di hulu hingga di akhir hilir semua harus dijaga dan dicegah kecurangannya,” tegasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/