27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:32 AM WIB

Datang Telat, Oknum Anggota DPRD Ende Aniaya Petugas Boarding Bandara

DENPASAR  – Aksi memalukan kembali dilakukan oknum wakil rakyat saat bepergian naik pesawat.

Kali ini, oknum wakil rakyat asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Abdul Kadir Hasan, 47, dilaporkan menganiaya petugas boording gate maskapai Lion Air Bandara Ngurah Rai.

Politisi dari Fraksi PKB DPRD Ende ini menganiaya I Dewa Gede Adi Saputra, 23, di pintu nomor 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai pukul 11.25. 

Menurut informasi, insiden bermula ketika korban menutup pintu gate 5, sekitar pukul 11.20. Pada saat ditutup, oknum anggota dewan dari Ende ini datang secara tiba-tiba.

Terlapor bertanya kepada korban, apakah dirinya masih bisa berangkat? “Pria yang bertugas sebagai ground staf ini lantas menjelaskan kepada terlapor bahwa terlapor sudah

terlambat boording dan pintu pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 746 (DPS/UPG) tutup,” beber sumber di Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai, Rabu (2/5) siang.

Setelah mendapatkan penjelasan itu, wakil rakyat ini terlihat naik pitam. Secara tiba-tiba terlapor menampar terlapor menggunakan tangan kiri dengan jari terbuka mengenai kepala.

Tepatnya, tamparan itu mengenai bagian telinga sebelah kanan. Akibatnya korban mengalami rasa sakit dan mendengung pada bagian telinga.

Merasa dianiaya dan dipermalukan di depan umum, korban segera melapor ke Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai. “Sementara korban sedang divisum di rumah sakit,” imbuh sumber.

Kapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai Kompol Krisna membenarkan insiden yang menimpa ground staf Bandara Ngurah Rai.

“Sementara masih ditangani anggota di lapangan,” kata Kompol Krisna. 

DENPASAR  – Aksi memalukan kembali dilakukan oknum wakil rakyat saat bepergian naik pesawat.

Kali ini, oknum wakil rakyat asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Abdul Kadir Hasan, 47, dilaporkan menganiaya petugas boording gate maskapai Lion Air Bandara Ngurah Rai.

Politisi dari Fraksi PKB DPRD Ende ini menganiaya I Dewa Gede Adi Saputra, 23, di pintu nomor 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai pukul 11.25. 

Menurut informasi, insiden bermula ketika korban menutup pintu gate 5, sekitar pukul 11.20. Pada saat ditutup, oknum anggota dewan dari Ende ini datang secara tiba-tiba.

Terlapor bertanya kepada korban, apakah dirinya masih bisa berangkat? “Pria yang bertugas sebagai ground staf ini lantas menjelaskan kepada terlapor bahwa terlapor sudah

terlambat boording dan pintu pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 746 (DPS/UPG) tutup,” beber sumber di Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai, Rabu (2/5) siang.

Setelah mendapatkan penjelasan itu, wakil rakyat ini terlihat naik pitam. Secara tiba-tiba terlapor menampar terlapor menggunakan tangan kiri dengan jari terbuka mengenai kepala.

Tepatnya, tamparan itu mengenai bagian telinga sebelah kanan. Akibatnya korban mengalami rasa sakit dan mendengung pada bagian telinga.

Merasa dianiaya dan dipermalukan di depan umum, korban segera melapor ke Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai. “Sementara korban sedang divisum di rumah sakit,” imbuh sumber.

Kapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai Kompol Krisna membenarkan insiden yang menimpa ground staf Bandara Ngurah Rai.

“Sementara masih ditangani anggota di lapangan,” kata Kompol Krisna. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/