SINGARAJA – Gede Angga Widiantara alias Boneng, 20, warga Kelurahan Kampung Baru diciduk tim Saber Pungli Polres Buleleng, Senin (4/6) lalu.
Boneng diamankan saat menjalankan pekerjaan sebagai tukang parkir liar, di areal parkir Singaraja Square Jalan Surapati, Kelurahan Kampung Baru
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, tersangka Boneng tidak masuk dalam daftar tukang parkir resmi di Dinas Perhubungan.
Gunawan menegaskan seluruh tukang parkir yang jumlahnya 320 orang, telah mengantongi surat perjanjian kerja (SPK) resmi dari Dishub.
Gunawan pun tak menampik ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan sejumlah lokasi untuk mengambil keuntungan pribadi. “
Malah ada yang pakai pakaian seperti tukang parkir, tapi praktiknya tidak berikan karcis. Kami beberapa kali temukan dan kami peringatkan agar tidak dilanjutkan, karena bisa berdampak hukum,” kata Gunawan.