DENPASAR – Kematian sia-sia akibat minuman keras kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa ABK KM Sanjaya 66, Ujang Amar, 51, asal Bandung, Jawa Barat.
Korban dilaporkan tewas usai menenggak miras yang dicampur dengan tablet hemaviton, penguat stamina. Jenazah korban sampai saat ini masih berada di kamar jenazah RSUP Sanglah untuk kepentingan pemeriksaan luar.
Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima jenazah korban.
Menurutnya, jenazah diterima dan diperiksa luar jam 10.55. Sedangkan bau menyengat tidak ditemukan.
“Dari tanda kematian terjadi 12 sampai dengan 24 jam sebelum pemeriksaan. Kami tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban,” ujar dr IB Putu Alit.
Namiun, pihak forensik menemukan tanda mati lemas kebiruan pada bibir dan pelebaran pembuluh darah pada jaringan longgar. Untuk mengetahui penyebab mati yang pasti, harus dilakukan otopsi.
“Sudah ada surat permintaan otopsi dari pihak kepolisian. Saat ini masih menunggu persetujuan keluarga,” terangnya.
Apakah ada dugaan keracunan terhadap korban melihat dari kronologis kematian korban? “Belum tentu, sebab setiap mati lemas, itu menimbulkan kebiruan pada bibir.
Secara farmakodinamik tidak bersifat racun, tergantung kadarnya dalam tubuh. Bisa ditentukan bila diperiksa toksikologi kadarnya,” jawabnya.
Untuk itu, apakah penyebab kematian pada korban karena miras yang dicampur dengan tablet hemaviton harus dipastikan melalui proses pemeriksaan toksikologi dan otopsi.
Hingga berita ini ditulis, pihak forensik RS Sanglah masih menunggu persetujuan keluarga saja sebab pihak kepolisian yang menanganinya sudah melakukan permintaan.