MANGUPURA – Usaha polisi memburu para pelaku pembunuhan pria asal Sumba Timur, Aka Haleku Tana di Jalan Raya By Pass Munggu, Mengwi, Badung akhirnya membuahkan hasil.
Terduga pelaku akhirnya ditangkap di salah satu tempat di Denpasar, Selasa (4/9) siang. Ketiga terduga pelaku tersebut
masing-masing bernama I Ketut Alit Wiguna alias Alit, I Gusti Bagus Deva Aditya alias Deva, dan I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa.
Menurut informasi, ketiganya ditangkap di salah satu perumahan di Denpasar. Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku pembunuhan ini.
“Ya sudah ditangkap. Besok dirilis,” kata AKP Made Pramasetia. Berdasar informasi dari sumber kepolisian, sebelum ditangkap, ketiga terduga pelaku ini sempat kabur berpindah-pindah tempat.
Bahkan pelaku juga sempat kabur ke Buleleng, kemudian pindah ke Kerobokan, Badung dan terakhir di Denpasar di lokasi penangkapan.
“Ketiga pelaku ini sempat kabur ke beberapa lokasi sebelum akhirnya ditangkap,” terang sumber kepolisian.
Sementara itu, salah satu dari ketiga pelaku sendiri yakni I Ketut Alit Wiguna merupakan rekan kerja korban di warung ikan Sailaku yang berlokasi tidak jauh dari TKP korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher kanan.
Sedangkan dua pelaku lainnya adalah kakak beradik yang merupakan teman dari terduga pelaku I Ketut Alit Wiguna.
Kasus yang diduga pembunuhan sadis ini sendiri terungkap pada Minggu (2/9) sekitar pukul 10.00.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam got dengan mengenakan kaos berwarna merah cokelat dan celana jeans pendek.
Leher sebelah kanan korban ditemukan sebilah pisau yang masih menancap. Belakangan, korban diketahui merupakan karyawan sebuah rumah makan yang berada di Tanah Lot, sekitar TKP.