GIANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar telah melangsungkan pleno terhadap Daftar Caleg Tetap (DCT).
Tercatat ada 330 calon legislatif (caleg) anggota DPRD Kabupaten Gianyar bertarung pada Pileg 2019 merebut kursi dewan. Jumlah ini berkurang satu dari awalnya 331 orang dalam DCS.
Divisi Teknis KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menyatakan mekanisme penetapan DCT telah dimulai dari pendaftaran , verifikasi syarat bakal calon, penetapan DCS, dan penggantian calon.
“Dalam proses tersebut terdapat 1 orang calon meninggal dunia yaitu dari Partai Hanura, 1 calon yang mengundurkan diri dari Partai Perindo,
serta 1 calon dari Partai Berkarya yang oleh proses sinkronisasi SILON terindikasi ganda dengan pemilihan di tingkat Provinsi Bali,” jelasnya.
Agus Suguna menambahkan, bahwa untuk calon yang meninggal dunia dan calon yang mengundurkan diri sudah diajukan penggantinya.
Yaitu dari Partai Hanura dan Partai Perindo dan sudah melaui proses verifikasi serta dinyatakan memenuhi syarat.
Sedangkan, Partai Berkarya tidak mengajukan penggantian calon, sehingga dari DCS yang ditetapkan 12 Agustus lalu sebanyak 331 calon, pada DCT berkurang satu menjadi 330 calon.
Kata Agus Suguna, prosentasi keterwakilan perempuan masing-masing Parpol yang nantinya menjadi lampiran dari
Surat Keputusan KPU Gianyar Nomor 1608/PL.01-Kpt/5104/KPU.Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dari 330 caleg di 13 Parpol sebanyak 206 orang caleg laki-laki dan 124 caleg perempuan.