SEMARAPURA-Citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung tercoreng.
Bahkan ditengah pemerintah gencar memerangi narkoba, justru kantor milik pemerintah (kantor PDAM Tirta Mahottama Kabupaten Klungkung) dipakai tempat nyabu.
Memalukan lagi, selain menggunakan gedung pemerintah, pelakunya adalah pegawai PDAM Klungkung.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, terungkapnya kasus nyabu di kantor milik pemerintah itu, terjadi, Sabtu (29/9) sekitar pukul 01.30 dini hari.
Bahkan, kasus terungkap setelah petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menggerebek kantor perusahaan plat merah.
Dari penggerebekan itu, selain mengamankan seorang oknum pegawai PDAM Klungkung berinisial Tjokorda RM, 50, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah bong, lima potong pipet plastik, satu buah korek api gas, satu buah kantong kain warna hitam, satu buah pipet plastik, satu buah korek api gas, satu buah kantong kain warna hitam, satu buah pipet kaca yang berisi sisa kristal bening diduga narkotika jenis sabu, empat buah plastik klip warna bening dan satu lembar potongan plaster warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Klungkung, I Gusti Ngurah Yudistira, saat dikonfirmasi Minggu (30/9), membenarkan terkait penangkapan oknum pegawai PDAM Klungkung berinisial RM.
“Ya benar dan kasusnya sedang kami kembangkan”ujarnya.