SINGARAJA – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Buleleng naik tajam.
Bahkan dibandingkan tahun sebelumnya, dari data Polres Buleleng, kasus curat di kawasan Bali utara pada 2018 naik dua kali lipat lebih dibandingkan tahun sebelumnya (2017).
Seperti disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
Menurutnya, dari data kasus curat yang terjadi pada tahun 2018 pihaknya mencatat ada sekitar 55 kasus atau naik drastic dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 25 kasus.
Dikatakan, kenaikan kasus curat sangat dipengaruhi dengan panen raya cengkih.
“Memang ada pengaruhnya dengan panen raya cengkih. Karena yang banyak itu kejadiannya di Sukasada dan itu juga terkait dengan pencurian cengkih,” kata Suratno.
Menurutnya para pelaku pencurian juga mulai menggeser lokasi sasaran.
Mereka mengincar kawasan pemukiman. Buktinya dari 55 kasus yang terjadi sepanjang tahun lalu, 36 kasus diantaranya terjadi di kawasan pemukiman.
Modusnya pun beragam. Mulai dari merusak jendela maupun pintu, memanjat tembok, memanjat pohon, bahkan ada pula yang membongkar tembok.
“Jam aksi curat ini juga mulai bergeser. Kalau dulu biasanya malam hari, sekarang ternyata pagi hari. Bapak kerja, ibu kerja, anak-anak sekolah, begitu rumah kosong, mereka langsung beraksi,” imbuhnya.
Untuk itu, kapolres meminta agar masyarakat terus waspada.