29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:42 AM WIB

Parah, Siswi Magang di Disdukcapil Buleleng Jual Beli Nomor Antrian

SINGARAJA – Diduga pungutan liar (pungli) dengan modus memperjualbelikan nomor antrian pengurusan administrasi kependudukan terjadi di Buleleng kemarin.

Yang memprihatinkan, jual beli nomor antraian diduga dilakukan oleh oknum siswa SMK di Kota Singaraja yang magang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Buleleng.

Aksi diduga pungli ini diketahui oleh Disdukcapil Buleleng setelah seorang warga Banyuatis Ani Nanny memposting keluhan melalui halaman akun facebook miliknya.

Di akun gersebut, Ani Nanny menyebut kata koruptor, dimana nomor antrian permohonan KTP dijual seharga Rp 30 ribu saat dirinya minta nomor antrian, tapi dibilang sudah habis.

“Padahal baru jam 09.00. Tapi 1 orang petugas namanya Karunia entah dia magang atau apa, nyuruh saya menunggu. Dan selang 5 menit dia nyolek saya dan membawa saya

keluar kantor tanpa ada rasa khawatir bilang saya ada nomor antrian KTP. Ibu harus bayar itu dengan harga Rp 30 ribu.

Tunggu aja masa kerjamu untuk melayani masyarakat tidak ada berlangsung lama,” tulis Ani dalam akun facebooknya mengeluhan kejadiaan yang dialami.

Terkait keluhan tersebut dengan dugaan pungli jual beli nomor antrian. Disdukcapil Buleleng langsung memanggil siswa SMK yang magang.

Pihak kepala sekolah pun dipanggil hingga mengecek rekaman CCTV untuk mencari kebenaran apakah pungli benar terjadi atau tidak.   

“Masalah ini masih pendalaman, kami sudah panggil yang melapor (Ani) dan terlapor (inisial KA). Namun sampai saat ini belum mendapatkan titik temu,” kata Kadisdukcapil Buleleng 

Putu Ayu Reika Nurhaeni didampingi oleh Kadis Kadis Kominfo Sandi Kabupaten Buleleng, Wayan Sueca dan Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa.

Menurut, Reika pihak pelapor (Ani) setelah dipanggil mengaku memberikan uang. Namun terlapor (KA) siswa SMK tersebut membantah. 

Sehingga belum mendapat jawaban dari  dugaan memperjualbeli nomor antrian. “Meski kami juga sudah memeriksa rekaman CCTV,” ujarnya.

Kata Reika, dugaan jual beli nomor antrian terjadi sekitar pukul 09.00 pagi. Kala itu pelapor Ani rencana akan mengurus administrasi kependudukan dengan akan membuat KTP.

Namun nomor antrian habis. Pelapor adalah warga Banyuatis. “Sekali lagi tekait dugaan jualbeli nomor antrian, kami belum bisa berikan jawaban,

karena masih mendalami. Kami sudah koordinasi dengan inspektorat Buleleng untuk dapat menindaklajuti kejadian ini,” ungkapnya.

Reika mengaku mulai membludaknya antrian warga Buleleng yang mencetak E-KTP dari sejak tersedia blangko E-KTP yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 8.00 keping di bulan Januari ini.

Sebelumnya warga hanya mampu mencetak surat keterangan (Suket) lantaran habisya blangko E-KTP Agustus 2019 lalu.  

“Rata-rata kami 300 antrian setiap harinya melayani pembuatan E-KTP. Itupun belum termasuk pembuatan KK, AKTA dan lainnya,” pungkasnya.  

 

SINGARAJA – Diduga pungutan liar (pungli) dengan modus memperjualbelikan nomor antrian pengurusan administrasi kependudukan terjadi di Buleleng kemarin.

Yang memprihatinkan, jual beli nomor antraian diduga dilakukan oleh oknum siswa SMK di Kota Singaraja yang magang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Buleleng.

Aksi diduga pungli ini diketahui oleh Disdukcapil Buleleng setelah seorang warga Banyuatis Ani Nanny memposting keluhan melalui halaman akun facebook miliknya.

Di akun gersebut, Ani Nanny menyebut kata koruptor, dimana nomor antrian permohonan KTP dijual seharga Rp 30 ribu saat dirinya minta nomor antrian, tapi dibilang sudah habis.

“Padahal baru jam 09.00. Tapi 1 orang petugas namanya Karunia entah dia magang atau apa, nyuruh saya menunggu. Dan selang 5 menit dia nyolek saya dan membawa saya

keluar kantor tanpa ada rasa khawatir bilang saya ada nomor antrian KTP. Ibu harus bayar itu dengan harga Rp 30 ribu.

Tunggu aja masa kerjamu untuk melayani masyarakat tidak ada berlangsung lama,” tulis Ani dalam akun facebooknya mengeluhan kejadiaan yang dialami.

Terkait keluhan tersebut dengan dugaan pungli jual beli nomor antrian. Disdukcapil Buleleng langsung memanggil siswa SMK yang magang.

Pihak kepala sekolah pun dipanggil hingga mengecek rekaman CCTV untuk mencari kebenaran apakah pungli benar terjadi atau tidak.   

“Masalah ini masih pendalaman, kami sudah panggil yang melapor (Ani) dan terlapor (inisial KA). Namun sampai saat ini belum mendapatkan titik temu,” kata Kadisdukcapil Buleleng 

Putu Ayu Reika Nurhaeni didampingi oleh Kadis Kadis Kominfo Sandi Kabupaten Buleleng, Wayan Sueca dan Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa.

Menurut, Reika pihak pelapor (Ani) setelah dipanggil mengaku memberikan uang. Namun terlapor (KA) siswa SMK tersebut membantah. 

Sehingga belum mendapat jawaban dari  dugaan memperjualbeli nomor antrian. “Meski kami juga sudah memeriksa rekaman CCTV,” ujarnya.

Kata Reika, dugaan jual beli nomor antrian terjadi sekitar pukul 09.00 pagi. Kala itu pelapor Ani rencana akan mengurus administrasi kependudukan dengan akan membuat KTP.

Namun nomor antrian habis. Pelapor adalah warga Banyuatis. “Sekali lagi tekait dugaan jualbeli nomor antrian, kami belum bisa berikan jawaban,

karena masih mendalami. Kami sudah koordinasi dengan inspektorat Buleleng untuk dapat menindaklajuti kejadian ini,” ungkapnya.

Reika mengaku mulai membludaknya antrian warga Buleleng yang mencetak E-KTP dari sejak tersedia blangko E-KTP yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 8.00 keping di bulan Januari ini.

Sebelumnya warga hanya mampu mencetak surat keterangan (Suket) lantaran habisya blangko E-KTP Agustus 2019 lalu.  

“Rata-rata kami 300 antrian setiap harinya melayani pembuatan E-KTP. Itupun belum termasuk pembuatan KK, AKTA dan lainnya,” pungkasnya.  

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/