AMLAPURA – Pemkab Karangasem hingga kini belum mengeluarkan kebijakan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG maupun Gejalan Ringan (GR) Covid-19 untuk dirawat secara terpusat di hotel.
Kedua jenis pasien tersebut sementara diarahakan untuk menjalani isolasi mandiri hingga adanya arahan lanjutan.
Saat ini, Pemkab Karangasem tengah memikirkan pos-pos anggaran yang kemungkinan bisa digeser agar pembiayaan isolasi terpusat bisa dilakukan kabupaten.
Bupati Karangasem I Gede Dana menegaskan, penanganan warga yang diisolasi mandiri sementara bisa ditangani secara swadaya.
Kata dia, Pemkab Karangasem saat ini sudah menyiapkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem sebagai lokasi karantina.
“Warga yang terkonfirmasi positif dan diisolasi mandiri bisa diisolasi di sana apabila pemerintah mengharuskan mengambil langkah mengisolasi OTG secara terpusat,” ujar Bupati Gede Dana kemarin.
Pejabat asal Desa Datah, Abang ini menuturkan, pihaknya akan melakukan rapat dengan jajaran perangkat daerah untuk pemetaan pos anggaran.
Sehingga kebutuhan dana untuk penanganan isolasi pasien yang berstatus OTG dan GR bisa diketahui.
“Satgas Covid-19 Karangasem juga berencana merangkul pihak ketiga melalui CSR. Kami lakukan pemetaan pos anggaran.
Itu yang sedang kami bahas bersama. Kami tidak tinggal diam. Warga yang isolasi mandiri harus kami perhatikan,” tegasnya.
Bupati Gede Dana mengakui, pemerintah provinsi hingga saat ini belum memiliki pos anggaran untuk warga isolasi mandiri.
Namun dia meyakini, jika anggaran memungkinkan, kebijakan isolasi terpusat pasti akan dibantu. Penghentian isolasi di tempat karantina melalui dana siap pakai BNPB masih menunggu arahan.
Sebelumnya, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta menyebut, rencana untuk menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi OTG dan pasien gejala ringan masih dibahas.
Pihaknya saat ini perlu mengubah regulasi yang ada agar pemerintah lebih leluasa menentukan langkah.