GIANYAR – Nahas dialami pengendara motor, Ni Komang Sepiasih, 32. Warga Banjar Tarukan, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring itu tertimpa buah kelapa saat melintas di Jalan Raya Pejeng.
Akibat insiden itu, korban kritis dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Sanglah.
Menurut Perbekel Pejeng Kaja Dewa Arta Putra, kejadian tersebut berlangsung Sabtu lalu (28/4) pagi sekitar pukul 09.00.
“Saat kejadian, korban belanja di pasar Pejeng. Lalu menuju ke rumahnya di Banjar Tarukan,” ujar Arta Putra kemarin.
Saat melintas, tiba-tiba saja, buah kelapa yang ada di pinggir jalan Pejeng, tepatnya di Banjar Pedapdapan, Desa Pejeng Tampaksiring itu terjatuh.
“Jatuh satu ijeng, isinya empat buah. Korban tertimpa, langsung jatuh dari atas motornya,” ujarnya. Kuat dugaan, buah kelapa itu jatuh lantaran sudah membusuk.
Korban yang terjatuh langsung dibantu warga dan pengguna jalan yang melintas. Korban pun langsung dibawa rumah sakit.
Korban mengalami pendarahan hebat, korban sempat dirawat di Gianyar, namun korban dirujuk ke RS Sanglah Denpasar untuk mendapat pertolongan intensif.
Menurutnya, hingga kemarin, korban kejatuhan kelapa ini masih dirawat di RS Sanglah. “Saya belum sempat menengok. Masih dirawat. Kalau dari desa tidak memberikan bantuan,” jelasnya.
Insiden itu langsung ditindaklanjuti Kepala BPBD Gianyar AA Oka Digjaya. “Kami turunkan tim untuk memangkas batang pohon kelapa supaya tidak membahayakan pengguna jalan lagi,” ujar Oka Digjaya, kemarin.
Ada tiga pohon yang menjurus ke tengah jalan dipangkas oleh tim. “Pohon itu ditanam oleh warga untuk pohon perindang jalan. Kami pangkas supaya tidak memakan korban lagi,” jelasnya.
Pemangkasan pohon kemarin, juga dibantu oleh Babinkamtibmas Desa Pejeng. Pohon tersebut dipangkas menggunakan perlengkapan dan kendaraan.
Pemangkasan ini diharapkan tidak ada lagi korban susulan. Mengenai nasib korban tertimpa buah kelapa, pihak BPBD Gianyar menyebut itu sebagai musibah.
“Itu musibah. Kalau ada angin ngelinus, angin kencang, baru itu dinamakan bencana,” jelasnya. Apabila masuk kategori bencana, maka korban bisa memperoleh dana bencana dari pemerintah.