RadarBali.com – Aparat Satpol PP Kabupaten Gianyar mendatangi usaha All Terrain Vehicle (ATV) Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Senin (31/7) kemarin.
Petugas yang dikomando langsung oleh Kepala Satpol PP, Cokorda Agusnawa diterima oleh owner Kuber Bali Adventure Jro Mangku Kubayan bersama ratusan warga Bayad di wantilan Pura Puseh Bali Aga, di Banjar Bayad.
Kedatangan Satpol PP untuk menanyakan masalah perizinan ATV Kuber. Dihadapan jajaran Satpol PP dan warga, owner Kuber Bali Adventure langsung menunjukkan surat-surat izin.
Jro Mangku Kubayan juga keberatan jika usaha yang dia rintis dituding bodong atau tidak berizin. Mangku mengaku telah memenuhi seluruh proses perizinan.
Bahkan, masyarakat di Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod disebut mendukung keberadaan usaha miliknya.
“Izin yang dilengkapi sudah semua. Izin prinsip, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SIUP (Surat izin Usaha Perdagangan), semua sudah lengkap dan terlampir,” ujar Mangku Kubayan yang saat walaka bernama Nyoman Partana itu, kemarin (31/7).
Dijelaskan Mangku Kubayan, selain telah memiliki izin, tidak ada yang dirugikan dalam usaha yang digelutinya. Selain mempekerjakan pemuda desa, juga untuk pemasukan ke pura.
“Melewati terowongan Goa Jepang, itu tidak ada. Itu terowongan yang gagal. Dan tukad mati juga tidak ada,” tandasnya.
Justru, menurut Mangku, pihaknya terus mendukung upaya pelestarian lingkungan. Masyarakat setempat juga ikut gotong royong membersihkan areal yang dilintasi trayek ATV tersebut.
“Semuanya sudah dilestarikan. Dalam empat bulan ini (beroperasoi, red), tamu tidak ada mengeluh, aman dan tidak merusak alam. Malahan kami melestarikan, memperbaiki. Supaya semua tamu nyaman,” terangnya. Bahkan, pemasukan dari desa juga datang dari pengelolaan wisata ATV ini.