33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:28 PM WIB

Peduli Keselamatan Kerja Pegawai, BPJS Kesehatan Gelar Simulasi K3

SINGARAJA – Sosialisasi, Edukasi dan Simulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada suatu organisasi atau perusahaan sangat penting dilaksanakan karena merupakan salah satu syarat pemenuhan aspek legalitas hukum yang berhubungan dengan perundang-undangan.

Di antaranya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang

Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan lainnya.

Selain peraturan perundang-undangan tersebut di atas, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Direksi

BPJS Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penerapan dan Pelaksanaan Keselamatan Kerja BPJS Kesehatan Serta Mitigasi Risiko Bencana.

Dikeluarkannya Peraturan Direksi tersebut adalah sebagai wujud kepedulian BPJS Kesehatan akan keselamatan kerja terhadap seluruh pegawainya.

Salah satu tanggung jawab dari sebuah organisasi atau perusahaan adalah penerapan K3, hal ini bertujuan untuk menumbuhkan

budaya siaga dan antisipasi terjadinya kecelakaan yang fatal pada saat bekerja serta penanggulangan bencana alam yang mungkin terjadi.

Oleh sebab itu suatu organisasi atau perusahaan wajib melaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi K3.

BPJS Kesehatan Cabang Singaraja melaksanakan simulasi K3 kepada seluruh pegawai pada Selasa (2/7) yang bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja

dengan mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kabupaten Buleleng, Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Buleleng dan PMI Kabupaten Buleleng.

Simulasi ini dilakukan agar seluruh pegawai BPJS Kesehatan memahami betul apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi di tempat kerja.

“Simulasi K3 sangat penting dilakukan sebagai antisipasi mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja dan bencana alam yang dapat terjadi kapan saja.

Selain itu guna menciptakan serta memberikan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan BPJS Kesehatan

Cabang Singaraja,” jelas Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS kesehatan Cabang Singaraja I Gusti Ayu Tia Anja Ariesti.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Meles mengungkapkan hal senada.

“Kami diundang langsung oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan simulasi tentang bagaimana cara menanggulangi bencana.

Hal ini memang sudah seharusnya dilaksanakan pada setiap organisasi, instansi ataupun perusahaan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran

menumbuhkan budaya siaga di kawasan lingkungan kerja. Kami sangat mengapresiasi pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, k

arena ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap keselamatan serta keamanan pegawainya. Diharapkan kepada seluruh,” tuturnya mengakhiri pembicaraan.(rba)

 

SINGARAJA – Sosialisasi, Edukasi dan Simulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada suatu organisasi atau perusahaan sangat penting dilaksanakan karena merupakan salah satu syarat pemenuhan aspek legalitas hukum yang berhubungan dengan perundang-undangan.

Di antaranya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang

Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan lainnya.

Selain peraturan perundang-undangan tersebut di atas, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Direksi

BPJS Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penerapan dan Pelaksanaan Keselamatan Kerja BPJS Kesehatan Serta Mitigasi Risiko Bencana.

Dikeluarkannya Peraturan Direksi tersebut adalah sebagai wujud kepedulian BPJS Kesehatan akan keselamatan kerja terhadap seluruh pegawainya.

Salah satu tanggung jawab dari sebuah organisasi atau perusahaan adalah penerapan K3, hal ini bertujuan untuk menumbuhkan

budaya siaga dan antisipasi terjadinya kecelakaan yang fatal pada saat bekerja serta penanggulangan bencana alam yang mungkin terjadi.

Oleh sebab itu suatu organisasi atau perusahaan wajib melaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi K3.

BPJS Kesehatan Cabang Singaraja melaksanakan simulasi K3 kepada seluruh pegawai pada Selasa (2/7) yang bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja

dengan mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kabupaten Buleleng, Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Buleleng dan PMI Kabupaten Buleleng.

Simulasi ini dilakukan agar seluruh pegawai BPJS Kesehatan memahami betul apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi di tempat kerja.

“Simulasi K3 sangat penting dilakukan sebagai antisipasi mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja dan bencana alam yang dapat terjadi kapan saja.

Selain itu guna menciptakan serta memberikan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan BPJS Kesehatan

Cabang Singaraja,” jelas Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS kesehatan Cabang Singaraja I Gusti Ayu Tia Anja Ariesti.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Putu Meles mengungkapkan hal senada.

“Kami diundang langsung oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan simulasi tentang bagaimana cara menanggulangi bencana.

Hal ini memang sudah seharusnya dilaksanakan pada setiap organisasi, instansi ataupun perusahaan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran

menumbuhkan budaya siaga di kawasan lingkungan kerja. Kami sangat mengapresiasi pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, k

arena ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap keselamatan serta keamanan pegawainya. Diharapkan kepada seluruh,” tuturnya mengakhiri pembicaraan.(rba)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/