SEMARAPURA – Kasus Covid-19 di Kabupaten, Klungkung masih tinggi. Bahkan cenderung melonjak. Namun, di sisi lain, kedisiplinan warga justru mengendur. Belakangan, justru ditemukan banyak warga yang enggan pakai masker.
Hal itu terungkap ketika Satpol PP Kabupaten Klungkung gencar menggelar pendisiplinan pematuhan protokol kesehatan berkaitan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 Tahun 2020. Selama kegiatan pendisiplinan yang dimulai sejak Jumat (28/8), masih banyak warga yang enggan menggunakan masker dengan berbagai alasan.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Putu Suarta, Senin (31/8) mengungkapkan, dalam kegiatan pendisiplinan pematuhan protokol kesehatan yang gencar dilakukan sejak Jumat (28/8), dia mengaku menyasar tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat. Seperti pasar, kawasan pertokoan, Monumen Puputan Klungkung, lapangan dan lainnya.
Selama kegiatan itu digelar, dia mengaku masih menemukan masyarakat yang masih belum menggunakan masker.
“Alasannya karena lupa sehingga kami berikan masker,” katanya.
Sementara untuk di pasar, diungkapkannya, banyak pedagang yang masih enggan menggunakan masker. Meski mereka sebenarnya membawa masker. Mereka beralasan tidak menggunakan masker karena pengap dan sesak bila berlama-lama menggunakan masker.
Begitu juga dengan pedagang di pinggir jalan. Meski membawa masker, mereka enggan menggunakannya dan dengan santainya melayani para pelanggan.
“Kami tidak mau mendengar alasan seperti. Itu demi kesehatan bersama. Apalagi pedagang ini melayani banyak pembeli. Sehingga tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga orang lain,” ujarnya.
Atas tingkah pedagang yang seperti itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk lebih selektif saat berbelanja. Berbelanjalah kepada pedagang yang memperhatikan kebersihan dan protokol kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri terhadap virus korona.
“Ini juga sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih membandel,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, Satpol PP Kabupaten Klungkung untuk saat ini masih sebatas memberikan pembinaan terhadap warga yang abai terhadap protokol kesehatan. Hanya saja bila masih tetap membandel, sanksi denda tidak bisa dielakkan lagi.
“Untuk saat ini kami masih memberikan pembinaan saja,” tandasnya.
Pengawasan penerapan protokol kesehatan juga dilakukan Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta. Wabup asal Desa Akah, Klungkung itu melakukan pemantau ke ruangan Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Pembangunan, Bagian Pemerintahan dan di Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.
Wabup Kasta melihat ada beberapa pegawai yang tidak memakai masker di dalam ruangan. Untuk kesekian kalinya, Wabup Kasta menekankan penggunaan masker di dalam ruangan maupun keluar ruangan harus tetap digunakan, pasalnya hal ini satu cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Apalagi sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Klungkung sempat terpapar virus korona.
“Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semua PNS maupun tenaga kontrak agar patuh mengikuti aturan wajib gunakan makser, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan covid-19,” terangnya.